Gali Potensi Budaya, Dispar Minsel Gelar FGD PPKD - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Gali Potensi Budaya, Dispar Minsel Gelar FGD PPKD


Sulut24.com, MINSEL - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibawah kepemimpinan Evert Frederik Kawalo, SE dan Sekretaris Jonas Mokolinug Salele, SIP, terus berbenah diri. 

Berbagai upaya dilakukan guna menggairahkan sektor pariwisata dan budaya di Kabupaten Minsel. Terobosan terbaru yang dilakukan yakni menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Minsel. 

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan (RM) Monic, di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur tersebut, bertujuan untuk melengkapi dokumen perencanaan Dispar Minsel, yakni Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA).

Kegiatan dalam rangka menggali potensi budaya yang ada di Kabupaten Minsel dan digelar selama dua hari, Kamis (2/12/2021) dan Jumat (03/12/2021) ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th, mewakili Bupati Franky Donny Wongkar, SH.

Bila kedua dokumen ini sudah dimiliki oleh Dispar Minsel, akan lebih mempermudah untuk mengajukan permohonan bantuan dana dari pusat, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

“Salah satu syarat yang harus terpenuhi agar bisa mendapatkan kucuran dana segar dari pemerintah pusat lewat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yakni harus memiliki PPKD dan RIPDA,” kata Kepala Dispar Kabupaten Minsel, Evert Frederih Kawalo, SE kepada wartawan. 

Menurut Kawalo, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dan merampungkan penyusunan PPKD dan RIPDA. 

“PPKD dan RIPDA merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki guna pembangunan pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Minsel,” tambah Kawalo yang turut didampingi Sekretaris Jonas Mokolinug Salele, SIP.

Terkait pelaksanaan kegiatan FGD PPKD, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan James Mawikere SE, M.Si dan Kabid Pengembangan Destinasi Wisata, Joyce Joan Sumarab, SE.Par, MM menambahkan, kegiatan tersebut diikuti 40 peserta.
Drs. Alex John Ulaen, DEA, sedang membawakan materi. (foto: Sulut24/Simon)

Peserta terdiri dari 17 orang utusan kecamatan  dan 23 orang budayawan, pelaku dan pemerhati budaya. 

Untuk menambah wawasan peserta FGD, Dispar Minsel menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompoten di bidang kebudayaan. 

“Narasumber berasal dari unsur akademisi, budayawan, peneliti, penulis, pemerhati, dan pamong budaya dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” ungkap Mawikere dan Sumarab.

Dari pantauan wartawan, pada hari pertama, Kamis (02/12/2021), peserta FGD menerima materi tentang “Dasar dan Latar Penyusunan Pokok Pikiran Pemajuan Kebudayaan Daerah”. 

Materi tersebut dibawakan oleh Drs. Alex John Ulaen, DEA, seorang budayawan, peneliti sekaligus penulis kebudayaan.

Dalam pemaparannya, Ulaen menjelaskan secara detail mengenai 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) berdasarkan Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 2017. 

10 OPK tersebut terdiri dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. 

“Setiap obyek berada pada tahapan dan penanganan yang berbeda, sesuai aspek perlindungan, pengembangan dan pemanfaatannya,” jelas Tokoh Budaya Sulut ini.

Turut pula membawakan materi, Dra. Sofie Hutagaol yang menjelaskan secara singkat tentang “Ekosistem Pemajuan Kebudayaan Daerah”. 

Narasumber lainnya yang juga turut ambil bagian, yakni Pamong Budaya Ahli Muda dari Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Annita I. Mokodongan, SE.Par, M.Hum. 

Wanita enerjik yang juga dikenal sebagai Museolog/Kurator Museum ini, membawakan materi  “Dasar Hukum dan Tahapan Penyusunan Dokumen PPKD”. 

Pada hari kedua, Jumat (03/12/2021), Kepala Dispar Kabupaten Minsel juga turut ambil bagian membekali para peserta FGD PPKD. 

Mantan Kepala Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (DP2RD) Kabupaten Minsel ini mengupas tentang Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Minsel terkait pengembangan destinasi pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Minsel.

Dalam pemaparannya, Kawalo menjelaskan secara detail keberagaman potensi pariwisata dan budaya yang ada di Kabupaten Minsel. 
 Kepala Dinas Pariwisata Minsel, Evert F. Kawalo, SE. (foto: Sulut24/Simon)

Kegiatan FGD PPKD ini diakhiri dengan Dialog Interaktif Kebudayaan Minsel, dan pengumpulan data kebudayaan menyangkut 10 OPK berdasarkan Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 2017. 

Turut hadir pada hajatan tersebut, Staf Khusus Bupati Bidang SDA Pariwisata Sam Luli, SE, Pemerhati Kebudayaan dan Pariwisata, Drs. James Tombokan, serta Pemerhati Budaya Elisa Kawatu (Opa Edu) dan Wiradhika Yani Palit. (Simon)