JKMU Temui Bupati Minut Curhat Soal Diskominfo - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

JKMU Temui Bupati Minut Curhat Soal Diskominfo

Ketua JKMU Nando Adam Pratama, Sek JKMU David Rumayar, Bendahara JKMU Kiki Pogaga dan Anggota JKMU Bersama Bupati Minut Joune Ganda SE (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Bupati Minahasa Utara mendukung sepenuhnya usulan dan kritikan Jurnalis Kabupaten Minahasa Utara (JKMU) terkait konsep sistim pengeloaan kemitraan Dinas Komunikasi dan Informatika dengan insan pers desk liputan Pemkab Minut.

Adapun usulan yang disampaikan JKMU kepada Bupati Minut Joune Ganda antara lain soal transparansi, ploting, proposional serta memprioritaskan jurnalis desk Liputan Kabupaten Minut.

"Saya berharap memang ini konsep yang harus dilakukan oleh Kominfo," kata Joune Ganda dalam pertemuan khusus dengan KSB dan anggota JKMU, Senin(20/12) di JG Centre Jalan SBY Desa Matungkas.

Menurut Joune Ganda dia telah banyak mendapatkan masukkan dan saran bahkan kritikan dari para pemilik media terkait carut-marut pengelolaan dana media dan publikasi yang ada di Kominfo Minut, termasuk dari ketua dan anggota JKMU sendiri.

"Ngoni pe masalah kita so tau dan hal itu diluar pengetahuan dan harapan  saya.Saya kesal dan heran awal tahun lalu setahu saya ada 3 Miliar untuk mitra media saya dengar ada ribut-ribut, dalam anggaran perubahan sebesar 400 juta harusnya diatur adil hingga tidak kacau," tegasnya.

Dia tidak berhendak polemik dana media dan publikasi di Minut berlarut-larut, untuk itu dia berjanji akan segera mengatasi dan mencari solusi secepatnya.

"Saya tegaskan tahun 2022 hal seperti ini tidak perlu terjadi lagi, dan berharap agar anggota JKMU yang sejak pilkada hingga saat ini menjadi mitra Pemkab Minut dalam hal publikasi kegiatan Bupati dan Wakil serta OPD yang ada," tandas Joune Ganda sambil menugaskan Plt Sekab untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

Sementara itu, Ketua JKMU Nando Adam menegaskan persoalan yang utama yang terjadi saat ini adalah Dinas Kominfo tidak transparan dalam hal budget dana media dan publikasi, pembagian dana kerjasama yang tidak proposional serta mengabaikan asas manfaat dan kearifan lokal Minut.

"Setahu saya semua Kominfo dan komunitas jurnalis se-Sulut bekerjasama dalam hal penetapan media-media yang masuk dalam kontrak kerja, namun di Minut hal itu tidak terjadi bahkan Dinas Kominfo memutuskan sepihak," katanya.

Nando menjelaskan, selain sistim penetapan yang tidak transparan dan nilai konktrak kerja yang tidak proposional, jumlah media dengan alokasi dana tidak berimbang.

"Kami dan pak Bupati sependapat bahwa untuk kepentingan publikasi di Minut 30 media sudah memadai.Saat ini tercatat 52 media yang diakomodir oleh Kominfo dengan rate terendah 3 juta dan tertinggi 60 juta," katanya.

Secara terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Revino Dondokambey mengatakan sesuai arahan dan perintah Bupati, maka dia akan menyampaikan dan mempertegas kebijakan dan solusi yang putuskan Bupati terkait penyelesaian realisasi dana media pada yang saat ini berpolemik.

"Iya, sesuai arahan Bupati saya akan tuntaskan dengan Kominfo Minut," tandas Dondokambey. (Joyke)