Semakin Mudah, Warga Sulut Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Pos - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Semakin Mudah, Warga Sulut Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Pos

Foto bersama usai kegiatan Launching  Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ (Foto: Dok Jasa Raharja Sulut)

Sulut24.com, MANADO - Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Pahlevi Barnawi Syarif menghadiri Launching Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Pos, Jumat (3/12/2021). 

Kegiatan yang digelar  di Kantor Pos Cabang Utama Manado itu turut dihadiri oleh Kasubdit Regident, Kompol Dandung Putut Wibowo dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara, Olvie Atteng. 

Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ merupakan program kerja sama antara PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, PT Pos Indonesia dan pihak terkait lainnya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

“Kerjasama dengan Kantor Pos ini sebagai bentuk usaha memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan tentunya pelayanan yang lebih dekat bagi masyarakat,” kata Pahlevi. 

Pahlevi pun mengatakan bahawa saat ini masyarakat Provinsi Sulawesi Utara sudah bisa melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui seluruh unit kerja dan jaringan elektronik PT Pos Indonesia (Persero). (fn)