Hadiri Pelantikan DPD K3 Kepri, Wabup Petra Rembang Promosikan Produk Cap Tikus Minsel - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Hadiri Pelantikan DPD K3 Kepri, Wabup Petra Rembang Promosikan Produk Cap Tikus Minsel

Saat menghadiri pelantikan DPD K3 Kepri, Wabup Minsel tak lupa promosikan produk Cap Tikus legal asal Minsel. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th, menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kerukunan Keluarga Kawanua (K3) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Batam, Bintan, Tanjung Pinang, Karimun, Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas.

Hajatan digelar di Balroom Golden Prawn, Batam.Sabtu (05/02/2022). 

Pada kesempatan itu, Wabup Petra Rembang turut didampingi istri tercinta yang juga Sekretaris TP-PKK Kabupaten Minsel, Ibu Juli Rembang-Wati

Wabup Petra Rembang dalam sambutannya mengajak pengurus K3 yang telah dilantik agar tetap menjaga persatuan dan merasa memiliki satu dengan yang lain.

"Jangan mudah terpecah belah, karena ketika dikukuhkan sebagai pengurus K3, maka warga Sulut yang ada di Provinsi Kepri ini telah berstatus saudara," tuturnya mengingatkan.

Ia juga memberikan motivasi tentang pentingnya merawat persatuan dan kebersamaan yang telah terbina selama ini.

Menurutnya, perbedaan adalah anugerah Tuhan. Karena itu, jangan sampai terpecah-belah, hanya karena adanya perbedaan.

"Carilah persamaan di dalam perbedaan. Hargai kelebihan dan isilah kekurangan yang ada, maka persatuan tidak akan bisa dirongrong oleh apapun dan siapapun,” imbaunya.

Pada kesempatan itu, Wabup Petra Rembang tidak lupa mempromosikan brand Cap Tikus 1978 produksi Minsel.  

"Dengan adanya Cap Tikus legal ini, petani pengelola Cap Tikus di Minsel sudah ada 'pintu' untuk menjual. Petani tidak perlu lagi menjual di warung, tapi menjualnya di pabrikan dan perusahaan yang mengemasnya dalam sebuah botol berbentuk klasik," imbuh orang nomor dua di Kabupaten Minsel ini.

Sebagaimana diketahui, Cap Tikus 1978 merupakan produk legal, karena ijinnya sudah ada.

Dalam pengurusan ijinnya, pihak perusahaan yakni PT. Jobubu Suksesraya Distribusi selaku distributor, telah mengantongi rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.

Pihak perusahaan juga sudah mendaftar lewat OSS. Perijinan lainnya pun sudah dipenuhi, seperti BP-POM, dan dari Bea Cukai. Ijin distributor juga sudah ada dari Kementerian Perdagangan RI. 

Karena sudah legal, produk Cap Tikus 1978 kini dijual bebas di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Karena itu, Wabup Petra Rembang pun berharap, warga Kawanua di Kepri dapat turut mempromosikan dan mendukung proses pemasaran produk Cap Tikus asal Minsel tersebut.

"Keuntungan yang didapat dari hasil penjualan Cap Tikus legal ini, sangat membantu dalam meningkatkan taraf hidup petani Cap Tikus di Kabupaten Minsel," pungkas mantan Wakil Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Bidang Pengembangan Sumber Daya (PSD) ini.

Wabup Minsel turut didampingi istri tercinta yang juga Sekretaris TP-PKK Minsel, Ibu Juli Rembang-Wati. (foto: Ist)

Di akhir sambutannya, mantan Ketua Badan Pembina Yayasan Medika GMIM ini juga mengimbau warga Kawanua di Kepri agar tidak lupa kampung halaman dan turut menopang program pembangunan di Sulawesi Utara pada umumnya dan Minsel pada khususnya.

Kegiatan ini turut diikuti pula secara virtual melalui video conference oleh Anggota DPR RI Richard Pasaribu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) K3 yang juga Kepala Analis Utama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H, M.H, beserta jajaran.

Hadir pula Ketua DPD K3 Kepri Evert E. J Mokosuli beserta segenap pengurus dan anggota. (Simon)