Terlibat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Lelaki Maliku Diamankan Polisi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Terlibat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Lelaki Maliku Diamankan Polisi

Lelaki Lucky, warga Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur, saat diamankan polisi. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Lelaki LS alias Lucky (28), warga Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel),  diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel.

Tersangka Lucky diringkus polisi atas laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Korban dalam kasus ini yakni seorang perempuan, Mawar (nama disamarkan), umur 15 tahun, tercatat sebagai siswi sekolah menengah atas.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur.

Dasar penangkapan terhadap tersangka yakni laporan polisi nomor LP/B/30/I/2022/SPKT/Res Minsel/Polda Sulut, tanggal 21 Januari 2022, dan surat perintah penyidikan nomor SP.Lidik/31/II/2022/Reskrim, tanggal 04 Februari 2022, serta surat perintah penangkapan nomor SP. Kap/07/II/2022/Reskrim, tanggal 05 Februari 2022.

Perbuatan persetubuhan diketahui dilakukan atas dasar hubungan pacaran antara keduanya yang dijalani sejak awal tahun 2021 silam.

Tersangka sering mengiming-imingi uang dan barang disertai paksaan sehingga korban mengijinkan melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Perbuatan tersebut dilakukan lebih dari satu kali.

Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur tersebut. 

"Tersangka sudah diamankan polisi. Korban saat ini dalam status hamil," ungkap Iptu Lesly, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (07/02/2022) siang.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 81 ayat (2) Undang–Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. (Simon)