Wabup PYR Ikuti Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Wabup PYR Ikuti Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN

Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th (PYR) sedang mengikuti Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan (Minsel) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th (PYR) mengikuti Launching Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings, di ruang rapat Wabup Minsel, Kamis (03/02/2022).

Pada kesempatan itu, Wabup PYR turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Benny V.J Lumingkewas, dan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel dr. Wiwin Imelda Opod beserta jajaran.

Acara ini digelar secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) serta disiarkan langsung dari Gedung Heritage, Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI).

Inpres Nomor 1 Tahun 2022 diluncurkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Muhadjir Effendy.

Dalam pemaparannya, Menko PMK Prof. Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah meluncurkan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 untuk memberikan kepastian akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

"Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan program JKN ini. Bahkan, pemerintah menargetkan dalam tahun 2024 minimal 98 persen penduduk Indonesia harus menjadi peserta program JKN," ungkapnya. 

Menurutnya, instruksi tersebut sejalan dengan amanat UUD 45 bahwa negara perlu mengembangkan sistem jaminan sosial yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan lemah secara ekonomi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.

Tujuan penerbitan Inpres, lanjutnya, untuk memastikan seluruh warga terlindungi dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan.

Selain itu, meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.

“Inpres ini mengamanatkan kepada 30 Kementerian/Lembaga, termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali kota se-Indonesia, agar mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN,” jelas Muhadjir Effendy.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam laporannya mengungkapkan, pada tahun 2021 cakupan kepesertaan program JKN telah mencapai 235,7 juta jiwa dengan indeks kepuasan di atas 80%. 

Dari sisi kolektibilitas iuran sampai dengan 31 Desember 2021 penerimaan iuran telah tercapai Rp. 139,55 triliun

Sementara dari sisi peningkatan akses pelayanan kesehatan terdapat 23.430 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama, dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Target yang telah kami capai di tahun 2021 tentu akan semakin meningkat. Harapan kami, pada tahun 2022 target cakupan kepesertaan bisa mencapai 244,9 juta jiwa dengan indeks kepuasan di atas 80%," jelas Ali Ghufron Mukti.

Ditambahkannya, untuk kolektibilitas iuran pada tahun 2022 ditargetkan tercapai penerimaan iuran sebesar Rp. 152,27 triliun.

Peluncuran Inpres Nomor 1 Tahun 2022 oleh Menko PMK, Prof. Muhadjir Effendy. (foto: zoom)

"Sedangkan dari sisi peningkatan akses pelayanan kesehatan, target jumlah faskes bisa 23.608 FKTP dan lebih dari 3000 untuk RS atau FKRTL," imbuh Ali Ghufron Mukti. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, Pimpinan Komisi IX DPR-RI Emanuel Melkiades Laka Lena, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Deputi Sekretariat Kabinet Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Yuli Harsono, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto beserta Jajaran.

Hadir pula Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Andie Megantara, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenko PMK, dan jajaran Kementerian/Lembaga.

Turut hadir dan menyaksikan secara daring, sejumlah pejabat negara diantaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, serta Senior Leaders Kepala Cabang BPJS Kesehatan se-Indonesia. (Simon)