Hadiri Sidang Paripurna DPRD Minsel, Wabup Petra Rembang Sampaikan Garis Besar LKPJ 2021 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Minsel, Wabup Petra Rembang Sampaikan Garis Besar LKPJ 2021

Wabup Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th menyerahkan dokumen LKPJ 2021 kepada Pimpinan Dewan Minsel. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th, mewakili Bupati Franky Donny Wongkar, SH, menyampaikan garis besar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wabup Minsel Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada pihak legislatif.

LKPJ 2021 disampaikan oleh Wabup Petra Rembang dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Minsel, yang berlangsung Senin (21/03/2022) malam.

Sidang paripurna dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus D.N. Lumowa, SE, didampingi Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene, ST. 

Selain penyampaian LKPJ 2021, peserta sidang juga membahas agenda Pembicaraan Tingkat Ke-dua Terhadap Rancangan Peraturan Faerah (Ranperda) Kabupaten Minsel Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Minsel.

Adapun agenda terakhir yakni Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Minsel.

LKPJ merupakan progress report terhadap pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan yang dicapai selama TA 2021. 

LKPJ ini dibuat sebagai wujud kepatuhan terhadap kewajiban amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019  Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

LKPJ disampaikan untuk memperoleh rekomendasi, guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang, dan demi kemajuan Kabupaten Minsel. 

Bupati Minsel dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup Petra Rembang mengungkapkan, pelaksanaan berbagai program pembangunan bagi kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakat Minsel telah terlaksana dengan baik. 

“Ini berkat dukungan penuh dari segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), stakeholder dan seluruh komponen masyarakat, yang telah bekerja sama bahu membahu, dan berpartisipasi dalam mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Minsel,” kata Wabup Petra Rembang, mengutip sambutan Bupati Minsel. 

Ia mengakui, Pokir DPRD Minsel memiliki peran yang sangat vital dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini. Pokir DPRD Minsel bahkan dapat memperkaya informasi, pemahaman dan cara berpikir kita. 

Wabup Petra Rembang sedang membacakan sambutan Bupati Minsel. (foto: Ist)

“Sehingga diharapkan nantinya akan benar-benar mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang ada dalam berbagai bidang, tingkatan, maupun antar wilayah, guna mempercepat akselerasi pembangunan daerah,” tandasnya. 

Ditegaskannya, selaku eksekutif pihaknya akan selalu terbuka terhadap berbagai saran, masukan dan pemikiran, teristimewa dalam pelaksanaan tugas DPRD sebagai wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat.  

Pihak eksekutif juga sangat memahami dan menyadari bahwa ada beragam aspirasi masyarakat yang belum terwujud. 

“Namun dalam keterbatasan, kita harus mampu memilih dan memilah, mana yang menjadi keinginan dan mana yang menjadi kebutuhan, dengan tetap berkomitmen bahwa apa yang kita buat adalah demi kemajuan dan peningkatan taraf hidup dan tingkat kesejahteraan masyarakat Minsel yang kita cintai,” kutip Wabup Petra Rembang. 

Ia pun berharap, sinergitas dan komitmen ini dapat terus disegar-mantapkan, agar penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan keterlanjutan pembangunan dapat terlaksana secara optimal.

Di akhir sambutannya, Bupati Minsel berharap Pimpinan DPRD kiranya berkenan mengagendakan pembahasan terhadap LKPJ tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, demi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di masa yang akan datang. 

“Semoga setiap upaya dan kerja keras kita senantiasa mendapat tuntunan dan penyertaan Tuhan yang Maha Kuasa, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Minsel yang Maju, Berkepribadian, dan Sejahtera,” pungkasnya. 

Usai membawakan sambutan, Wabup Petra Rembang menyerahkan dokumen LKPJ kepada Pimpinan Dewan, yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus D.N. Lumowa, SE. 

Adapun Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021 adalah sebagai berikut :

1. Anggaran pendapatan Kabupaten Minsel tahun 2021 setelah perubahan sebesar 940 miliar 840 juta 805 ribu 907 rupiah dan terealisasi sebesar  918 miliar 498 juta 434 ribu 1 rupiah atau 97,63 persen.

2. Anggaran belanja Kabupaten Minsel tahun 2021 setelah perubahan sebesar 954 miliar 256 juta 127 ribu 861 rupiah dan terealisasi sebesar 890 miliar  362 juta  417 ribu 996 rupiah atau 93,30 persen.

3. Pembiayaan daerah tahun 2021. Untuk penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi sebesar 13 miliar 415 juta 321 ribu 954 rupiah dan terealisasi sebesar 100 persen.

Dilihat dari pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pelaksanaan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, pelaksanaan urusan pilihan, pelaksanaan fungsi penunjang urusan pemerintahan, pelaksanaan fungsi pendukung urusan pemerintahan, dan tugas pembantuan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

1. Pada pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di tahun 2021 terdapat 28 program dan 58 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar 475 miliar 439 juta 617 ribu 674 rupiah dan terealisasi sebesar 446 miliar 223 juta 247 ribu 759 rupiah atau 93,86persen;

2. Pada pelaksanaan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar terdapat 32 program dan 73 kegiatan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar 51 miliar 790 juta 17 ribu 493 rupiah dan terealisasi sebesar 48 miliar 565 juta 766 ribu 701 rupiah atau 93,74 persen;

3. Pada pelaksanaan urusan pilihan terdapat 16 program dan 25 kegiatan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar 31 miliar 720 juta 822 ribu 596 rupiah dan terealisasi sebesar 30 miliar 977 juta 498 ribu 942 rupiah atau 97,34 persen;

4. Pada pelaksanaan fungsi penunjang urusan pemerintahan terdapat 21 program dan 70 kegiatan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar 431 miliar 668 juta 542 ribu 638 rupiah dan terealisasi sebesar 424 miliar 428 juta 60 ribu 825 rupiah atau 98,32 persen;

Wabup Petra Rembang foto bersama Forkopimda serta Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel. (foto: Ist)

5. Untuk pelaksanaan fungsi pendukung urusan pemerintahan terdapat 3 program dan 7 kegiatan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar 34 miliar 772 juta 332 ribu 239 rupiah dan terealisasi sebesar 34 miliar 233 juta 638 ribu 370 rupiah atau 98,45 persen;

6. Untuk tugas pembantuan terdapat 1 program dan 1 kegiatan di tahun 2021 dengan anggaran sebesar 138 miliar 512 juta 627 ribu rupiah dan terealisasi sebesar 138 miliar 429 juta 903 ribu 834 rupiah atau 99,94 persen. (Simon)