TTP untuk ASN Belum Dibayar, Pemda Ramai-ramai Simpan Dana di Bank - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

TTP untuk ASN Belum Dibayar, Pemda Ramai-ramai Simpan Dana di Bank

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani (Foto: Ist)

Sulut24.com, JAKARTA - Simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di bank, rerata mengalami kenaikan. Dana simpanan di bank itu sudah termasuk untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP).

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana Pemda di bank per Februari 2022 naik Rp 25,35 triliun atau 16% dibandingkan bulan sebelumnya. Nilai simpanan ini juga naik Rp 19,37 triliun atau 11,8% dibandingkan periode yang tahun lalu.

Sebagaimana dirilis katadata (29/03/2022), Kementerian Keuangan mencatat dana Pemerinta Daerah (Pemda) yang disimpan di perbankan terus meningkat dan mencapai Rp 183,32 triliun pada Februari 2022. Provinsi Jawa Timur memiliki simpanan paling besar di perbankan.

"Tahun sebelumnya 2020 sebesar Rp 165,02 triliun dan tahun 2019 atau waktu normal sebelum pandemi Rp 176,03 triliun. Jadi, saldo Pemda di bank pada Februari 2022 adalah rekor tertinggi dalam empat tahun terakhir," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi Maret, Senin (28/3). 

Menurut Sri Mulyani, nilai simpanan Pemda di bank ini masih tinggi lantaran belum dibayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Selain itu, menurut dia, diperlukan percepatan belanja untuk pelayanan publik di daerah.

Hampir seluruh Pemda mencatat kenaikan simpanan di perbankan. Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat mencatatkan simpanan paling banyak di perbankan.  Simpanan pemda Jawa Timur di bank berada di atas Rp 20 triliun, sedangkan Jawa Barat dan Jawa Tengah memiliki simpanan di bank di atas Rp 15 triliun. Sulawesi Barat merupakan provinsi dengan dana mengendap di bank paling sedikit Rp 1,06 triliun.

Sri Mulyani menegaskan, realisasi belanja Pemda masih lambat di tengah transfer dan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak meningkat.  Belanja daerah hingga bulan lalu sebesar Rp 42,29 triliun atau menyusut 18,6% dibandingkan tahun lalu.

Kementerian Keuangan mencatat, semua jenis belanja turun. Belanja pegawai turun dari Rp 35,81 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 28,01 triliun, belanja barang dan jasa turun tipis Rp 100 miliar menjadi Rp 8,07 triliun, belanja modal berkurang Rp 300 miliar menjadi Rp 1,33 triliun, dan belanja lainnya turun hampir Rp 1,5 triliun menjadi Rp 4,88 triliun.

Penurunan belanja pegawai disebabkan oleh belum terealisasinya pembayaraan TPP untuk PNS di daerah. Ini yang menjadi alasan Pemda menyimpan dananya di bank. Pemberian TPP bagi PNS daerah masih menunggu proses validasi yang dilakukan oleh Kemendagri. TPP untuk PNSD ini baru dilaksanakan di awal bulan ini.

"Belanja pemerintah pusat bergeser ke subsidi, tapi belanja modal dan barang sudah normal, namun untuk daerah malah kontraksi. Ini perlu kita akselerasi supaya momentum pemulihan ekonomi tidak melemah," ujar Sri Mulyani.(agi/*)