Tanda Tangani MOU, Pemkab Minut Jalin Kerja Sama Dengan Kejari Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tanda Tangani MOU, Pemkab Minut Jalin Kerja Sama Dengan Kejari Minut

Penandatangan MOU Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE dan Kejari Minut Yohanes Priyadi SH. MH (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara, tentang Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding ) oleh Bupati Minut Joune J.E Ganda, SE. MAP dan Kepala Kejaksaan Negeri Minut dilaksanakan di Aula Kejari Minut, Kamis (21/7/2022).

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam sambutannya menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Minahasa Utara dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, serta bermanfaat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan terbuka, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif serta responsif khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran. 

"Pemkab dan Kajari Minahasa Utara akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Bupati Joune J.E. Ganda, S.E, MAP

Joune Ganda juga berharap, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Minahasa Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Yohanes Priyadi, S.H., M.H.,mengaku sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Minut di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, Kejaksaan Negeri Minut siap membantu dan memberikan sosialisasi," tuturnya

Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, Pjb Sekretaris Daerah Drs. Rivino Dondokambey, asisten sekda, staf ahli, kepala dinas/badan, kepala bagian serta jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Joyke)