Ketua Komisi III Jemmy Mekel Serap Aspirasi Masyarakat Desa Kema Satu - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ketua Komisi III Jemmy Mekel Serap Aspirasi Masyarakat Desa Kema Satu

 

Ketua Komisi III DPRD Minahasa Utara Jemmy Mekel Serap Aspirasi Warga Desa Kema Satu (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Ketua Komisi III DPRD Minahasa Utara Jemmy Mekel melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang III Tahun 2022, di Desa Kema satu jaga sembilan Kecamatan Kema.

Kegiatan Reses Bendahara DPC PDI Perjuangan Minahasa Utara ini telah dihadiri ratusan warga Sabtu (27/8/2022)

Pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Minahasa Utara Jemmy Mekel telah menyampaikan maksud dan tujuan digelarnya Reses ini, sekaligus mengedukasi warga tentang peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk masyarakat, serta pentingnya peran masyarakat dalam menunjang program pemerintah.

Menurutnya reses merupakan kegiatan serap aspirasi masyarakat, sehingga ada berbagai usulan serta saran dari warga tertuang dalam kegiatan ini.

Warga Desa Kema Satu Mengikuti Kegiatan Reses (Foto: Ist)

Sementara itu aspirasi yang paling mencuat disampaikan warga dalam kegiatan reses ini diantaranya permintaan air bersih, permintaan bantuan pertanian seperti pupuk, permintaan bantuan nelayan seperti mesin katinting, lampu jalan, hingga aspirasi permintaan pengadaan kursi dan meja untuk sekolah SD Kecil Pimpin.

Menjawab hal tersebut  anggota DPRD Minut Jemmy Mekel telah menyatakan siap untuk memperjuangkan aspirasi warga desa Kema satu, khususnya aspirasi masyarakat jaga sembilan.

"Terimah kasih atas aspirasinya yang sudah masuk, saya siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi ini hingga ke pemerintah kabupaten," ujar Jemmy Mekel yang dikenal anggota DPRD Minahasa Utara yang rendah hati.

Menurutnya aspirasi warga ini nantinya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna, bersamaan juga dengan anggota DPRD Minut lainya yang melaksanakan kegiatan reses. 

Hukum Tua Desa Kema Satu Jefri Joseph Mungkadang menyampaikan banyak terima kasih kepada anggota dewan terhormat Jemmy Mekel yang sudah hadir menyerap asprasi masyarakat Desa Kema satu khususnya yang ada di jaga sembilan.

"Terima Kasih Pak Ketua Komisi III Pak Jemmy Mekel yang sudah hadir. Harapan kami aspirasi ini bisa terealisasi dan dirasakan langsung oleh warga," ucapnya.

Hukum Tua Desa Kema Satu Jefri Joseph Mungkadang (Foto: Ist)

Pada kesempatan tersebut Hukum Tua Desa Kema Satu Jefri Mungkadang mengsosialiasikan adanya bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara.

"Untuk Desa Kema satu mendapatkan bantuan KUBE dan untuk mendapatkan bantuan ini syaratnya membentuk kelompok yang dimasukan ke-Pemerintah Desa untuk dibuat SKnya," ungkapnya.(Joyke)