Warga Jangan Terprovokasi, Ijazah Calon Hukum Tua AP Sah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Warga Jangan Terprovokasi, Ijazah Calon Hukum Tua AP Sah

 

Jeremia Wijaya (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Tudingan miring bahwa Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Tetey meloloskan salah satu bakal calon hukum tua yang terindikasi menggunakan ijazah palsu mendapat bantahan dari Jeremia Wijaya.

Ketua Panitia Jeremia Wijaya meminta kepada masyarakat agar jangan terprovokasi dengan berita -berita yang beredar di lingkungan masyarakat desa Tetey.

Menurutnya percayakan persoalan ini kepada panitia sebab panitia sampai saat ini bekerja berdasarkan intruksi Perbup No. 18 Tahun 2022 dan juga berdasarkan arahan dari instansi yang berwewenang.

Ketua Panitia Jeremia Wijaya menjelaskan untuk dalam hal klarifikasi salah satu calon. Kami panitia sudah menjalankan prosesnya mulai dari klarifikasi dan penelitian. Dan kami panitia juga turut memintah klarifikasi dari pihak instansi yang berwenang dalam hal ini Dinas Pendidikan. Dan dari dinas pendidikan mengatakan bahwa ijazah salah satu calon yang berinisial AP adalah sah.

"Jadi dokomen surat keterangan pengganti ijazah itu sudah sah dan hal itu juga disertai dengan penyerahan berita acara dokumen surat keterangan ijazah dari pihak sekolah," ucapnya, Selasa (13/9/2022).

Ketua Panitia Jeremia Wijaya berharap agar masyarakat desa Tetey jangan terprovokasi dengan adanya informasi simpang siur tersebut. 

Kemudian terkait ijazah palsu sampai saat ini panitia pilhut Desa Tetey belum pernah mengeluarkan statetmen soal ijazah palsu.

"Untuk sah atau tidak sahnya sebuah ijazah itu adalah kewenangan aparat penegak hukum dan sampai saat ini tidak ada laporan yang masuk kepada panitia, terkait dugaan ijazah palsu tersebut," tegasnya. (Joyke)