Minimalisir Garlantas, Polres Minsel Gelar Ops Patuh Samrat 2022 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Minimalisir Garlantas, Polres Minsel Gelar Ops Patuh Samrat 2022


Sulut24.com, MINSEL - Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan 'Patuh Samrat 2022' selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 8 hingga 22 Desember 2022.

Ops Patuh Samrat 2022 ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Damara Hadiputra, S.Tr.K, SIK mengatakan, operasi kali ini akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas (garlantas).

Diantaranya kendaraan bermotor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan surat-surat, knalpot bising, pengendara ugal-ugalan atau balap liar, dan kendaraan tidak layak jalan. 

"Selain itu, pengendara tanpa Surat Ijin Mengemudi (SIM), pengendara tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Safety belt, pengendara sepeda motor berboncengan tiga, pengendara mabuk, pengendara di bawah umur, dan melawan arus lalu lintas," terang Iptu Bayu. 

Ia menambahkan, pihaknya berkewajiban memberikan edukasi, himbauan dan mengajak masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas.

Agar tidak terjerat Operasi Patuh Samrat 2022, Iptu Bayu mengimbau pengguna kendaraan bermotor segera melengkapi surat-surat dan kelengkapan pengendara maupun kendaraan, sesuai aturan yang berlaku agar aman dan selamat dalam perjalanan.

"Patuhi peraturan lalu lintas, jangan ugal-ugalan, lengkapi surat-surat kendaraan dan SIM. Utamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," pungkas mantan Kapolsek Amurang ini. (Simon)