Terkait Pelaksanaan UU Minerba dan Cipta Karya, BULD DPD RI Intens Lakukan Kajian dan Analisis - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Terkait Pelaksanaan UU Minerba dan Cipta Karya, BULD DPD RI Intens Lakukan Kajian dan Analisis

 

Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP. (Foto: Ist)

 

Sulut24.com, JAKARTA - Dalam dua kali masa persidangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) intens melakukan pengkajian dan analisis untuk menemukan titik permasalahan sekaligus solusi dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) dan UU Cipta Kerja, terutama yang berkaitan dengan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPD RI/MPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut), Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP dalam laporannya pada Sidang Paripurna ke-6 DPD RI.

Sidang digelar di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (09/12/2022).

"Rekomendasi atas hasil pemantauan dan evaluasi BULD DPD RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Perda terkait perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup akan segera disampaikan kepada Presiden RI," tegas pejabat publik yang akrab disapa SBANL ini.

Penasehat Pria/Kaum Bapa (P/KB) dan Panji Yosua Sinode GMIM Periode 2022-2027 ini menambahkan, nanti pada masa-masa sidang ke depan akan ditindaklanjuti melalui kementerian dan atau kelembagaan teknis terkait, atas rekomendasi yang termuat dalam hasil pemantauan dan evaluasi tersebut. 

"Hasil monitoring atas tindak lanjut akan disampaikan pula kepada stakeholders daerah, sebagai langkah konkret BULD DPD RI dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat-daerah," imbuh Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM Periode 2014-2018 tersebut. 

Senator SBANL sedang melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi BULD pada Sidang Paripurna ke-6 DPD RI. (Foto: Ist)

Atas nama Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI, pada kesempatan itu SBANL tidak lupa mengucapkan Selamat Menyambut dan Merayakan Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 01 Januari 2023.

"Tuhan Yang Maha Esa kiranya menjaga dan melindungi serta memberkati kerja dan pengabdian DPD RI di tahun mendatang dalam memperjuangkan dan menjembatani kepentingan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," pungkas Ketua BULD DPD RI ini.

Saat menutup Sidang Paripurna tersebut, Wakil Ketua III DPD RI Sultan B. Najamuddin bersama Wakil Ketua I Dr. Nono Sampono dan Wakil Ketua II Dr. Mahyuddin juga turut mengucapkan Selamat Natal bagi umat Nasrani yang merayakan dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2023. (Simon)