Pemkab Tidak Akan Berikan Subsidi, Diperintahkan Bupati JG, Asisten I, Inspektorat dan BPKP Sudah Masuk ke PDAM Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemkab Tidak Akan Berikan Subsidi, Diperintahkan Bupati JG, Asisten I, Inspektorat dan BPKP Sudah Masuk ke PDAM Minut

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE akhirnya buka suara soal polimik pembayaran gaji karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Menurut Joune Ganda Pemkab maupun PDAM Minut tidak akan memberikan subsidi untuk pembayaran gaji karyawan PDAM.

"Sampai saat ini masih banyak tagihan- tagihan PDAM yang belum tertagih. Dan ini mejadi beban bagi PDAM sendiri. Seharusnya beban-beban kewajiban yang belum dibayarkan kepada PDAM ini dipergunakan untum membayar perbaikan dan gaji PDAM," ungkap Bupati JG Selasa (24/1/2023).

Selain itu, menurut Bupati Joune Ganda terdapat temuan dilapangan dimana ada pembayaran rekening yang dibayarkan oleh pelanggan yang tidak masuk ke kas PDAM.

"Ini kendalanya, PDAM Minut sampai saat ini tidak sehat, dan hal ini sementara ditelusuri," ucapnya.

Bupati Joune Ganda menegaskan untuk menelusuri kebocoran-kebocoran tersebut. dirinya telah memerintahkan Asisten I, Inspektorat dan BPKP untuk melakukan pemeriksaan.

"Saat ini BPKP telah melakukan pemeriksaan di PDAM dan kita masih menunggu hasil BPKP tersebut. Bilamana ada pelanggaran hukum sudah pasti akan diproses secara hukum," tutup Bupati JG.(Joyke)