Moha: Perlu Rapat Bersama Komisi I, Dinsos dan PMD dan Kesbangpol Bahas Pilhut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Moha: Perlu Rapat Bersama Komisi I, Dinsos dan PMD dan Kesbangpol Bahas Pilhut

Anggota Komisi I DPRD Minut Djafar Fendi Moha (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Untuk memastikan pelaksanaan pemilihan hukum tua (Pilhut) serentak dilaksanakan atau tidak. Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Utara perlu menggelar rapat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Tata Pemerintahan.

Anggota Komisi I DPRD Minut Djafar Fendy Moha mengatakan rapat bersama ini perlu dilakukan guna meminta kepastian dan kesiapan pelaksanaan pilhut.

“Komisi I mendukung kepala daerah untuk membuat suatu keputusan tentang Pilhut serentak, dan kami dari komisi I berharap apa pun yang menjadi keputusan Bupati sebagai kepala daerah harus dibicarakan bersama Forkopimda sesuai dengan kondisi di lapangan," ucapnya, Jumat (03/03/2023).

Menurutnya komisi I menyerahkan keputusan pelaksanaan Pilkut ke pemerintah daerah dan kami mensupport apa keputusan pemerintah daerah.

"Bahwasanya pelaksanaan Pilhut di minut yang akan dilaksanakan sebelum November 2023 atau setelah Pilkada 2024, kita harus mempersiapkan sematang mungkin, agenda Pilhut jangan sampai menganggu agenda nasional," tutup Moha. (Joyke)