Kapolres Minsel Ingatkan Penyidik Wajib Respon Cepat Penanganan Tindak Pidana - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kapolres Minsel Ingatkan Penyidik Wajib Respon Cepat Penanganan Tindak Pidana

Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH sedang memimpin apel pagi. (Foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme tugas penyidik di jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel), Kapolres AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH, meminta personel untuk respon cepat dalam penanganan laporan tindak pidana.

Hal tersebut diserukan Kapolres Minsel saat memimpin apel pada Selasa (25/04/2023) pagi, yang dihadiri oleh jajaran pejabat utama, perwira dan brigadir serta ASN Polres Minsel.

"Untuk personel yang bertugas di fungsi penyidikan wajib cepat tanggap dalam proses penanganan laporan tindak pidana, dan secepatnya komunikasikan dengan pihak pelapor kaitan dengan perkembangan penanganannya," tegas AKBP Feri Sitorus.

Perwira Menengah (Pamen) Polri asal Padang, Sumatera Barat ini mengingatkan anggota yang cenderung bergerak lambat dalam penanganan kasus tindak pidana. Ia juga mengingatkan, akan ada evaluasi dalam mekanisme wanjak terhadap kinerja personel. 

"Sekali lagi, kita diminta untuk bekerja profesional, cepat, transparan dan akuntabel sesuai prosedur perundang-undangan yang ada," tambah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 tersebut.

Menutup arahannya, mantan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) ini mengajak seluruh personel untuk tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Tetap semangat, jaga kesehatan dan jaga organisasi. Hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencederai marwah institusi Polri," pungkas alumni Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Lemdiklat Polri Angkatan 59 ini. (Simon)