DAK Minut Tahun 2023 Tembus 249 Miliar - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

DAK Minut Tahun 2023 Tembus 249 Miliar

Ilustrasi (Foto: Ist)

Sulut24.com, Minut - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di Tahun 2023 ini telah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp249,718.249.000 (dua ratus empat puluh sembilan miliar, tujuh ratus delapan belas juta, dua ratus empat puluh sembilan juta rupiah).

Dana DAK tersebut terbagi untuk DAK Fisik dan DAK non fisik. Dana DAK Fisik sebesar Rp144.562.985.000 dan untuk non Fisik Rp105.155.264.000.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Persandian Robby Perengkuan bersama Kepala Badan Keuangan Carla Sigarlaki.

Menurut Kadis Robby Perengkuan, berdasarkan data Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, bahwa gambaran umum APBD Minut Tahun Anggaran 2023, total pendapatan pada APBD sebesar Rp1.045.494.432.685 dan sebesar Rp931.219.787.550 berasal dari pendapatan transfer. Untuk pendapatan transfer mencapai 89,07% dari total target pendapatan di APBD.

“Pendapatan transfer tersebut berasal dari Pemerintah Pusat melalui transfer umum (DAU dan DBH) dan transfer khusus (DAK) dan juga dari Pemerintah Provinsi melalui DBH Pajak Provinsi,” jelasnya.

Ditambahkan Kepala Badan Keuangan, pada tahun 2023 ini juga Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mendapat alokasi DAK Fisik sebesar Rp144.562.985.000 seluruhnya diarahkan untuk pemenuhan insfrastruktur pelayanan publik sesuai juknis dari masing-masing kementerian terkait. Dan untuk alokasi DAK Non Fisik tahun 2023 sebesar Rp105.155.264.000. (Joyke)