Ketua KPK Firli Bahuri Ajak Mahasiswa Unsrat Jadi Agen Antikorupsi dan Tolak Politik Uang - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ketua KPK Firli Bahuri Ajak Mahasiswa Unsrat Jadi Agen Antikorupsi dan Tolak Politik Uang

 Ketua KPK RI Firli Bahuri sedang memberikan kuliah umum Pendidikan Antikorupsi, di aula lantai 12 Law Tower Fakultas Hukum Unsrat Manado. (Foto: Istimewa)

Sulut24.com, MANADO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si mengajak segenap civitas Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menjadi agen antikorupsi dan menolak money politic (politik uang).

"Dengan jumlah mahasiswa sekitar 28 ribuan, Unsrat bisa jadi agen antikorupsi, seperti bisa jadi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dunia kampus harus menggalakkan budaya antikorupsi," kata Ketua KPK RI Firli Bahuri saat memberikan kuliah umum Pendidikan Antikorupsi “Road to Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum Unsrat”, Jumat (28/07/2023) pagi. 

Kuliah umum yang berlangsung di aula lantai 12 Law Tower Fakultas Hukum Unsrat ini, diikuti ratusan peserta. 

Selain dosen dan mahasiswa, peserta kuliah umum ini juga berasal dari kalangan praktisi hukum. Sebagian peserta mengikuti kuliah umum tersebut secara daring. 

Bersama Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A Sompie, M.Eng IPU, Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan kuliah umum bertajuk "Pendidikan Antikorupsi".

“Unsrat harus jadi agen antikorupsi dengan cara menolak politik uang, hajar serangan fajar,” tegas Firli Bahuri.

Menurutnya, sesuai landasan ideal demokrasi Indonesia, rakyat sebagai pemilik suara adalah pemilik kekuasaan tertinggi. Sehingga seyogianya tidak ada intimidasi dalam menyalurkan hak politiknya. 

"Paham Vox Populi Vox Dei maknanya sangat mulia, yakni suara rakyat suara Tuhan. Tapi tidak sadar kita memperjualbelikan suara kita. Jika kita benar-benar paham konsep Vox Populi Vox Dei, calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) tidak akan membeli suara rakyat," ujar Firli Bahuri.

Lebih jauh ia mengungkapkan, politik uang terjadi karena besarnya biaya politik, dan ketatnya persaingan memperebutkan suara. 

"Indonesia kini punya 26 parpol, terdiri dari 20 parpol nasional, dan 6 partai lokal. Sementara pemilih tidak bertambah signifikan," ungkapnya. 

Firli Bahuri pun memberi contoh hitung-hitungan logis betapa buruknya politik uang dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Misalnya, satu suara dibayar Rp 200 ribu saat Pemilu. 

"Jika dibagi 5 tahun, itu berarti hanya 40 ribu rupiah setahun dan 109 rupiah per hari. Ini sungguh miris, sebegitu murahnya kita menggadaikan hak pilih atau suara kita," sentil pejabat negara asal 

Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan (Sumsel) ini.

Bila korupsi terjadi, lanjut Firli Bahuri, tujuan negara tidak akan mungkin diwujudkan.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 ini pun mengungkapkan hasil penelitian KPK RI. Dari hasil penelitian pihaknya, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semuanya tidak ada yang gratis.

“Pilkada itu berjalan, tidak ada yang gratis. Dari hasil penelitian, 85 persen dibayar oleh donatur,” beber Firli Bahuri.

Karena itu, melalui forum kuliah umum ini Firli Bahuri meminta agar tidak ada yang terjebak dengan jual beli suara. 

"Kalau itu terjadi, korupsi tidak akan pernah bisa kita hentikan," tandas mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kapolda Sumsel ini.

Firli Bahuri menambahkan, selama masih ada korupsi maka tujuan rakyat Indonesia adil makmur akan sulit tercapai. 

Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri ini mengingatkan, korupsi bukan saja tindak pidana yang merugikan negara, tapi juga merampas hak khalayak. 

"Termasuk hak saudara-saudara, dosen dan mahasiswa, serta merampas masa depan anak-anak kita. Korupsi itu bukan sekadar kejahatan luar biasa, tapi kejahatan kemanusiaan," pungkas Firli Bahuri. (Simon)