Gandeng Polisi China, Polri Tangkap Puluhan WNA Pelaku Love Scamming di Batam - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Gandeng Polisi China, Polri Tangkap Puluhan WNA Pelaku Love Scamming di Batam

Terlibat tindak pidana love scamming di Kota Batam, Kepulauan Riau, puluhan WNA China diamankan Divhubinter Polri. (Foto: Divisi Humas Polri)

Sulut24.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan penangkapan puluhan pelaku tindak pidana love scamming, di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/08/2023).

Sekedar informasi, love scamming adalah tindakan penipuan berkedok asmara atau cinta. 

Pelaku akan melibatkan perasaan korban dan memanfaatkan kebaikannya untuk melakukan penipuan.

Love scamming termasuk tindak kekerasan secara online yang berpotensi menjadi Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). 

Biasanya, kasus love scamming berangkat dari aplikasi kencan online atau media sosial. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K, S.H, M.Hum mengatakan, kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Nasriadi dan Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Kombes Audie S. Latuheru.

“Polri melalui Divhubinter melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming, di Kepulauan Riau pada hari ini,” kata Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2023).

Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.

Menurutnya, para pelaku love scamming diduga merupakan Warga Negara Asing (WNA) RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. (Foto: Divisi Humas Polri)

Lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 yang berpengalaman dalam bidang reserse ini menambahkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. 

Namun para pelaku beroperasi di Indonesia, dan saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepri apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).

“Jika tidak ada korban WNI, maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada korban WNI maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan ke China, tetapi diproses hukum di Indonesia,” jelas mantan Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ini.

Irjen Sandi Nugroho menegaskan, join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindak lanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” pungkas mantan Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Staf Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (Karojianstra SSDM) Polri ini. (Simon)