Reses, Paulus Sundalangi: Politik Urut Dua, Nomor Satu Kebersamaan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Reses, Paulus Sundalangi: Politik Urut Dua, Nomor Satu Kebersamaan

Anggota DPRD Minahasa Utara Paulus Sundalangi SE dan Hukum Tua Matungkas Novieta Tangkudung (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Anggota DPRD Minahasa Utara Paulus Sundalangi SE, Sabtu (26/8/2023) menggelar reses yang dipusatkan di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Diketahui, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) merupakan representase masyarakat Dapil II meliputi Kecamatan Dimembe, Talawaan dan Kecamatan Likupang Selatan (Liksel).

Politisi dari partai Nasdem Minahasa Utara, Paulus Sundalangi SE yang juga merupakan anggota DPRD Minut periode 2019-2024.

Reses ini dihadiri HukumTua Matungkas, Novieta Tangkudung dan jajaran, serta ratusan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kumtua Tangkudung sangat mengapresiasi peran Paulus sebagai anggota DPRD yang tidak mengumbar janji, tapi banyak berbuat untuk Desa Matungkas.

"Sebagai pemerintah tentunya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pak Paulus Sundalangi. Kumtua secara pribadi bangga punya teman, saudara seperti pak Paulus yang telah memberi diri untuk pembangunan di Matungkas. Saat ini mari bersama kita memberi aspirasi. Masih banyak yang perlu dibenahi ataupun dibangun. Yang pasti kita sudah merasakan bersama - sama bagaimana peran Paulus di Matungkas ini," ujar Kumtua.

Sebelum membuka ruang penyampaian aspirasi, Paulus Sundalangi menjelaskan,

pelaksanaan Reses anggota dewan pada setiap wilayah konstituennya itu dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun. Dia menyarankan masyarakat supaya dapat menggunakan waktu reses sebaik mungkin.

"Reses seperti ini adalah kesempatan bagi kita masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi usulan untuk pembangunan kedepan. Desa Matungkas sangat potensial. Tinggal bagaimana konsep pembangunannya," terangnya.

Adapun yang menjadi aspirasi warga yakni, lampu jalan, TPU di perumahan, serta sarana serta fasilitas air dari PDAM, dan Puskemas Pembantu.

Lanjut kata Paulus, tentunya menjadi prioritas karena desa Matungkas adalah penyangga DPSP.

"Saya selalu ada konsep apa yang akan menjadi skala prioritas. Sebagai masyarakat yang bijak, kita harus mendukung pemerintahan. Politik itu nomor dua. Yang pertama adalah kebersamaan," ucap Paulus.

Menurutnya, dia akan rapat dengan lintas komisi III untuk membicarakan beberapa item aspirasi ini.

Namun untuk TPU dia sarankan Kumtua untuk bisa juga berkoodinasi dengan developer, supaya setiap developer yang masuk ke wilayah Matungkas wajib menyiapkan lahan pekuburan, sesuai dengan ketentuan atau undang-undang yang sudah diberlakukan bagi Developer.

Hal ini disambut baik Kumtua. Dia membeberkan, untuk lahan pekuburan setiap developer yang masuk akan diminta dulu lahan untuk pekuburan, karena ini sesuai dengan peraturan untuk perumahan-perumahan.

"Jadi ini nantinya setiap developer harus siapkan lahan pekuburan. Itu Sementara diupayakan saat ini. Sudah ada developer yang sepakat dengan kami pemerintah desa Matungkas, untuk mempersiapkan lahan tersebut. Yang menjadi PR buat warga Matungkas adalah Puskemas Pembantu. Dan ini sudah dijawab oleh Pak Paulus, akan dimasukan pada anggaran 2024," ungkap Kumtua. (Joyke)