Senator Stefanus Liow Kembali Didaulat Pimpin BULD DPD RI Tahun Sidang 2023-2024 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Senator Stefanus Liow Kembali Didaulat Pimpin BULD DPD RI Tahun Sidang 2023-2024

Ir. Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow, M.A.P (kedua dari sebelah kiri) kembali terpilih sebagai Ketua BULD DPD RI Tahun Sidang 2023-2024. (Foto: Istimewa)

Sulut24.com, JAKARTA - Kecerdasan dan keberhasilan dalam memimpin Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Tahun Sidang 2022-2023 membuat Ir. Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow, M.A.P kembali dipilih secara musyawarah mufakat sebagai Ketua BULD DPD RI Tahun Sidang 2023-2024. 

Sementara posisi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III masing-masing dipercayakan kepada Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes dari Jawa Barat (Jabar), Lily Amelia Salurapa, SE., M.M dari Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Dr. H. Alirman Sori, S.H., M.Hum, M.M dari Sumatra Barat (Sumbar).

Rapat pemilihan Pimpinan BULD DPD RI Tahun Sidang 2023-2024 digelar di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (21/08/2023).

Rapat pleno kesatu dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI Marinir Purn. Dr. Nono Sampono, M.Si dan diikuti 34 Anggota BULD dari 34 provinsi se-Indonesia.

Sebelum  musyawarah mufakat, sejumlah Anggota BULD Tahun Sidang 2022-2023 seperti Dr. Muhammad J. Wartabone, SH, MH (Sulteng), Lily Amelia Salurapa, SE., MM (Sulsel), Ir. Namto Roba, SH (Maluku Utara) mengakui kinerja dan keberhasilan kepemimpinan Senator Stefanus Liow. 

"Selang Tahun Sidang 2022-2023, Senator Stefanus Liow terbukti berhasil memimpin BULD dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan persatuan serta peningkatan kinerja pimpinan, anggota dan kesetjenan. Karena itu, sangatlah pantas bila ia kembali didaulat menahkodai BULD DPD RI Tahun Sidang 2023-2024," tutur Muhammad, Lily, dan Namto.

Foto bersama usai Rapat Pleno Kesatu Pemilihan Pimpinan BULD DPD RI Tahun Sidang 2023-2024. (Foto: Istimewa)

Sebagaimana diketahui, BULD sesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan Tata Tertib (Tatib) DPD RI adalah salah satu kelengkapan yang  bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat-daerah. 

Usai rapat pemilihan tersebut Senator Stefanus Liow menyatakan puji syukur kepada Tuhan dan juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk kembali memimpin BULD DPD RI. 

"Pada kesempatan ini, saya mengajak teman-teman pimpinan dan anggota serta kesetjenan untuk kerja bersama membawa BULD semakin lebih baik lagi untuk lembaga, masyarakat, daerah, bangsa dan negara," pungkas pejabat negara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut) yang akrab disapa SBANL ini. (Simon)