LSM RAKO Minta Kapolda Sulut Tegas dan Transparan Dalam Penanganan OTT Money Politic - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM RAKO Minta Kapolda Sulut Tegas dan Transparan Dalam Penanganan OTT Money Politic

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara (Sulut) meminta Kapolda Sulut untuk segera menetapkan tersangka dalam OTT serangan  fajar atau money politic yang dilakukan APH pada masa tenang Pemilu 14 Februari 2024. 

“Ini sangat menyayat hati kita, ini adalah bentuk kebodohan dan penghinaan terhadap nilai demokrasi yang diduga dilakukan oleh oknum J.L,” ucap Ketua LSM RAKO Sulut Harianto, Minggu (18/2/2024). 

Lanjutnya berdasarkan pengamatan dalam vidio yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas adanya 

barang bukti berupa uang dan kartu nama oknum caleg dan terlihat juga beberapa oknum yang diduga tim sukses dari caleg.

"Ini kan sudah jelas ada dua barang bukti, sudah cukup untuk menetapkan tersangka dengan pelanggaran UU No 7,  Tahun 2017 tentang pemilu Pasal 523 ayat (2) dimana  setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan

denda paling banyak Rp. 48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah)," jelas Harianto. 

Terkait OTT money politic tersebut J.L dengan tegas membantah keterlibatannya, menurut J.L tindakan yang dilakukan oleh relawannya yang bernama Ucup pada masa tenang merupakan inisiatif dari relawan tersebut. Selain itu menurut J.L , kartu nama yang ditemukan saat OTT berbeda dengan kartu nama yang dimilikinya dan hal tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian saat diminta memberikan keterangan. 

“Perlu dijelaskan soal penangkapan saudara Ucup apalagi terkait dengan uang yang ditemukan, tidak ada hubungan dengan saya sama sekali, itu murni milik sudara Ucup dan saya tidak ada sangkut pautnya dengan itu,” tegas J.L saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolda Sulut. 

Pernyataan J.L tersebut lantas mendapat kritikan dari Harianto, menurutnya tidak mungkin jika ada tim sukses yang berinisiatif untuk membagikan uang pada malam mendekati pemungutan suara. 

“Terkait pernyataan J.L yang menyatakan mereka (tim sukses) berinsiatif, masyarakat bisa menilai masa ada super Hero yang mau membagikan uang di malam mendekati pencoblosan suara,” jelasnya. 

Oleh karena itu Harianto meminta pihak Kapolda Sulut untuk tegas dan transparan dalam penanganan OTT tersebut. 

Selain itu Ia menegaskan bahwa RAKO Sulut memberikan tantangan integritas dan profesionalisme terhadap Polda Sulut terkait penanganan OTT money politic tersebut. 

“Kami memberikan tantangan, apakah kerja, integritas dan profesionalisme Polda Sulut bisa dibuktikan dalam menuntaskan  kasus ini? Hal ini sangat penting agar kedepannya menjadi pelajaran dalam menjaga nilai-nilai demokrasi di Sulawesi Utara,” tandas Ketua RAKO Sulut Harianto. (fn)