Tak Difungsikan, Material PLTA Tola Diduga Dijual Oknum Camat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tak Difungsikan, Material PLTA Tola Diduga Dijual Oknum Camat

Dokumentasi tiang listrik dan kabel PLTA yang dijual (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kampung Tola kecamatan Tabukan Utara (Tabut) belakangan mulai jadi sorotan warga. Selain tak lagi beroperasi melayani pasokan listrik, sorotan warga juga mengarah ke penjualan sejumlah material PLTA yang didiuga tak sesuai prosedur. Warga Tola menduga penjualan material berupa tiang - tiang listrik, kabel SR dan material lainnya dilakukan oleh oknum Camat Tabut dan Kapitalaung Tola.

"Setahu warga, PLTA ini adalah bantuan dari Kementerian melalui Dinas ESDM Sulut beberapa tahun lalu. Kok bisa aset negara dijual seenaknya begitu?," sembur warga Tola yang tak bersedia namanya diberitakan. 

Kapitalaung Tola, Yahya Dandel kepada media ini mengakui jika sejumlah material PLTA telah dijual ke pengepul barang bekas dan besi tua. Namun, Dandel beralasan, langkah itu (penjualan, red) dilakukan berdasarkan hasil musyawarah desa dan atas inisiatif Camat Tabukan Utara.

Sementara itu, Camat Tabut yang kala itu masih dijabat oleh Syulbin Nampe juga tak menampik soal itu. Ketika dimintai konfirmasi, Nampe membenarkan sebagian material milik PLTA telah dijual. Menurutnya, dirinya bersama pemerintah kampung dan masyarakat sepakat membongkar dan menjual material tersebut dengan alasan sudah tak berfungsi lagi dan kondisinya telah rusak. 

"Kami putuskan bersama dalam rapat di kampung. Daripada rusak dan tak berfungsi lagi, lebih baik dijual" jelas Nampe. 

"Uang hasil penjualan telah digunakan untuk membeli mesin Genset baru dan diserahkan ke Masjid dan warga setempat," tambahnya.

Terpisah, Dinas ESDM Provinsi Sulut melalui Kepala UPTD Wilayah Sangihe - Sitaro - Talaud, Grave Elvis Matantu memberi tanggaan terkait hal tersebut. Pihaknya, kata Matantu akan menelusuri asal bantuan dan status aset PLTA tersebut. 

"Jika ada kerusakan atau tak berfungsi, sebaiknya diusulkan untuk perbaikan. Kalaupun harus dijual, pasti ada mekanismenya," jelas Matantu. (Johan)