APDESI Talaud Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan Pemerintah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

APDESI Talaud Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan Pemerintah

Suasana aksi unjuk rasa APDESI (Foto: Ist) 

Sulut24.com, TALAUD - Ratusan kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Senin (4/11/2024) untuk menuntut gaji yang belum dibayarkan oleh pemerintah. 

Ketua APDESI Talaud Dedy Tuang mengatakan bahwa aksi tersebut murni untuk menyuarakan aspirasi kepala desa bersama perangkat desa dan tidak mengandung muatan politik. 

“Kami menuntut Pembayaran hak yaitu penghasilan tetap (SILTAP) dari Seluruh kepala desa ,perangkat desa dan BPD harus segerah dibayarkan. Pembayaran SILTAP tersebut wajib dibayarkan II  triwuluan yaitu April -Juni  dan  triwulan III yaitu Juli - September 2024 sedangkan triwulan IV yaitu Oktober - Desember wajib dibayarkan tepat waktu,” pungkas Dedy Tuang saat menyampaikan orasi. 
 
Merespon tuntutan tersebut Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil menyampaikan apresiasinya atas aksi damai yang digelar oleh APDESI. 

Ia juga menyayangkan kinerja Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud sebelumnya yang tidak membayarkan hak kepala desa dan perangkat desa, padahal menurutnya alokasi dana desa (ADD) harus dianggarkan untuk satu tahun. 

“ADD itu dianggarkan selama satu tahun. Siltap dan operasional pemerintah desa adalah belanja wajib mengikat yang harus dibayarkan secara ruti,” kata Pj Bupati. 

“Saya menjabat pada  akhir bulan September, jadi selama bulan April sampai September seharusnya sudah dibayarkan oleh pejabat bupati yang lama,” tambahnya. 

Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud memastikan akan segera menyelesaikan permasalahan terkait gaji kepala desa dan perangkat desa tersebut. (Ezra)