LSM RAKO Soroti Kenaikan PPN 12 Persen, Khawatirkan Dampak pada Perekonomian - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM RAKO Soroti Kenaikan PPN 12 Persen, Khawatirkan Dampak pada Perekonomian

Ilustrasi kenaikan PPN (Gambar: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO), Harianto Nanga, menyoroti kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, khususnya pada barang mewah. Menurutnya, meskipun kenaikan hanya sebesar 1 persen dari sebelumnya 11 persen, kebijakan ini berpotensi menurunkan keuntungan para pengusaha dan berimbas pada lonjakan harga barang di pasaran.

"Kenaikan PPN ini dapat memicu kenaikan harga barang yang pada akhirnya berdampak pada masyarakat golongan menengah. Jika tidak dikendalikan dengan baik, kondisi ini dapat memicu inflasi yang meluas," ujar Harianto, Jumat (10/1/2024). 

Harianto menjelaskan bahwa inflasi yang tidak terkendali akan berpengaruh negatif pada perekonomian nasional karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Menurunnya daya beli berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi dan memperberat beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Harianto juga mengingatkan pentingnya kajian mendalam sebelum mengesahkan kebijakan perpajakan. Ia menekankan agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memperhatikan seluruh aspek yang terlibat, termasuk melakukan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
Ketua LSM RAKO Harianto Nanga (Foto: Dok Pribadi/Harianto)

"Seharusnya DPR RI dalam membuat Perundang-undangan harus melakukan kajian yang lebih baik, dengan memperhatikan semua aspek, termasuk proses sosialisasi agar begitu sudah dijalankan tidak ada penolakan secara luas," tegasnya.

Di sisi lain, Harianto mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membatalkan beberapa item barang yang sebelumnya direncanakan dikenakan PPN 12 persen. Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons positif dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat.

LSM RAKO berharap kebijakan perpajakan ke depan dapat lebih memperhatikan kondisi perekonomian nasional secara menyeluruh agar tercipta stabilitas ekonomi yang lebih baik. (fn)