Sinergi LSM dan Pers: Pilar Utama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sinergi LSM dan Pers: Pilar Utama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi


Sulut24.com, MANADO - Dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, sinergi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pers perlu semakin diperkuat. 

Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Harianto Nanga mengatakan bahwa RAKO bersama insan pers terus bergerak untuk mengawasi, mengedukasi, serta mendorong transparansi di berbagai sektor demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui pemberitaan yang objektif dan berbasis data, media menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang kredibel mengenai dugaan korupsi yang terjadi di sektor publik maupun swasta.

"Pers berfungsi sebagai watchdog yang mengawasi kebijakan pemerintah dan penggunaan dana publik. Investigasi mendalam oleh media mampu mengungkap kasus-kasus korupsi yang selama ini tersembunyi," ujar Harianto, Senin (10/2/2025).

Sementara itu, menurutnya LSM turut berperan dalam riset dan pemantauan kebijakan guna memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. 

Dengan kajian berbasis bukti, LSM menjadi mitra kritis dalam mengawal kebijakan publik agar sesuai dengan prinsip good governance.

Selain mengungkap kasus korupsi, pers dan LSM juga memiliki peran dalam mengedukasi masyarakat. 

Melalui kampanye media, LSM dan pers dapat membantu masyarakat memahami dampak negatif korupsi terhadap perekonomian dan kesejahteraan sosial.

"Kesadaran publik sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat harus didorong untuk berani melaporkan praktik korupsi dan mendukung kebijakan antikorupsi," lanjutnya.

Menurut Harianto, transparansi menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi dan melalui pemberitaan yang tajam dan kritis, media dapat menekan pemerintah agar lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran serta kebijakan publik.

Di sisi lain, LSM berperan dalam melakukan audit sosial terhadap penggunaan dana publik. Dengan laporan yang disusun berdasarkan kajian independen, LSM dapat menjadi mitra strategis bagi lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain mengawasi dan mengedukasi, pers dan LSM juga berperan dalam advokasi kebijakan. Melalui publikasi temuan investigasi, media dapat mendorong perubahan regulasi yang lebih ketat dalam pemberantasan korupsi.

LSM pun aktif dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan lembaga legislatif untuk memperkuat sistem antikorupsi. 

Kolaborasi antara pers dan LSM menjadi kekuatan utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. 

Dengan saling melengkapi dalam aspek pengawasan, edukasi, dan advokasi, keduanya berkontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.

"Indonesia bebas korupsi bukan sekadar impian, tetapi sebuah target yang bisa dicapai dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, termasuk pers dan LSM," tutup Harianto. (fn)