PDAM Wanua Wenang Manado: Dari Mata Air 'Koemahoekoer' Hingga Kini
Suasana kantor PDAM Manado (Foto: Ist)
Catatan: Ein A. Gilingan
Sulut24.com, MANADO - Setelah SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Nomor 6 Tahun 1977 direalisasikan, Menteri PU juga mengeluarkan keputusan pada tanggal 15 April 1986; yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/KPTS/1986 tentang Penyerahan Pengelolaan Prasarana dan Sarana Air Bersih di Kotamadya Daerah Tingkat II Manado, dari Menteri Pekerjaan Umum kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara dan selanjutnya dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara kepada Walikotamadia Kepala Daerah Tingkat II Manado.
Sejumlah keputusan bertingkat tersebut, dikeluarkan pemerintah untuk kelangsungan pengelolaan PDAM Manado. Jika pengelolaan lembaga menjadi semakin baik, sudah tentu berpengaruh pada layanan air bersih untuk masyarakat Manado selaku konsumen.
Namun selama rentang waktu perbaikan terhadap kelembagaan tersebut, tidak diperoleh data mengenai berapa jumlah pengguna air bersih dari PDAM Manado. Tetapi penulis sangat yakin, bahwa sebagian besar penduduk Manado sudah menjadi pelanggan pada masa itu. Banyak pipa air yang sudah terpasang. Terutama penduduk yang bermukim di dalam kota.
Sebagai tindak lanjut keputusan Menteri PU dan Gubernur, Walikotamadia Tingkat II Manado juga menerbitkan surat keputusan pada tanggal 17 April 1986. Surat Keputusan Nomor 288 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Manado.
Dalam perkembangan selanjut, PAM Manado berubah nama lagi. Perubahan nomenklatur nama itu mengikuti amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Daerah.
Perubahan itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Manado Nomor 141 Tahun 2000 Tanggal 21 Oktober 2000. Juga Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000, Tanggal 12 Desember 2000. Namnya menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kota Manado. Kemudian opwrasional kelembagaan diatur lagi dengan Surat Keputusan Walikota Manado Nomor 55 Tahun 2001 Tanggal 1 Maret 2001.
Empat tahun berikutnya, PDAM Manado memasuki babak baru. Terutama secara kelembagaan. PDAM Manado membuka diri. Seakan mau 'go internasional'. Menjaring investasi. Membuka ruang untuk bekerja sama untuk penanaman modal asing.
Ya, berhasil. Tepat tanggal 22 Oktober 2005, dilakukan penandatanganan kontrak kerjasama. Antara PDAM Kota Manado dan Pemerintah Kota Manado dengan BVTS dan WMD Belanda. (Bersambung/*Penulis: PU Sulut24.com)