Dugaan Korupsi Dana CSR Bank SulutGo, LSM RAKO Siap Ledakkan Kasus di KPK
LSM RAKO Ungkap Dugaan Korupsi Dana CSR Bank SulutGo, Siap Laporkan ke KPK RI
Sulut24.com, MANADO - Dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Bank SulutGo (BSG) mencuat ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) menyatakan siap melaporkan dugaan mega korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Temuan ini terungkap dalam pengumpulan keterangan di sidang Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, baru-baru ini. Fakta mengejutkan terungkap dimana aliran dana CSR/TJSL Bank SulutGo diduga dikendalikan melalui para pemegang saham, bukan oleh pihak direksi sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.
Menurut kajian LSM RAKO, dalam setiap tahunnya, Bank SulutGo menggelontorkan dana CSR/TJSL hingga puluhan miliar rupiah. Dana sebesar itu, seharusnya digunakan untuk program sosial kemasyarakatan, namun dugaan penyalahgunaan muncul setelah diketahui adanya keterlibatan beberapa kepala daerah yang juga bertindak sebagai pemegang saham.
"Ini bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan. Sesuai regulasi, tanggung jawab penuh atas pengelolaan dana CSR/TJSL berada di tangan direksi, bukan pemegang saham," ujar ketua LSM RAKO Harianto Nanga.
Lebih jauh, Harianto menilai, praktik ini tidak hanya menyalahi ketentuan hukum korporasi, tetapi juga membuka ruang praktik korupsi berjamaah. Potensi keterlibatan kepala daerah dalam menikmati dana sosial ini disebutkan cukup kuat, mengingat posisi mereka sebagai pemegang saham di Bank SulutGo.
Harianto menegaskan, dalam waktu dekat RAKO akan melayangkan laporan resmi ke KPK RI di Jakarta, agar dugaan praktik korupsi ini dapat diusut hingga tuntas. Laporan ini, katanya, akan dilengkapi dengan data, bukti, serta analisis hukum yang telah disusun dalam beberapa bulan terakhir.
"Kami tidak ingin dana sosial rakyat disalahgunakan oleh elit. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya," tegas ketua RAKO.
Kasus ini berpotensi menjadi ledakan besar di dunia perbankan daerah dan bisa menyeret sejumlah pejabat penting ke meja hijau. Masyarakat Sulawesi Utara kini menunggu langkah tegas dari penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan mega korupsi ini. (fn)