KPU Talaud: Proses Pleno Sah, Penetapan Calon Terpilih Menunggu Tiga Hari - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

KPU Talaud: Proses Pleno Sah, Penetapan Calon Terpilih Menunggu Tiga Hari

Foto bersama usai rapat pleno (Foto: Sulut24/Ezra)

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud tegaskan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Masyarakat diimbau tetap jaga situasi kondusif pasca PSU

Sulut24.com, TALAUD - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri L.J Sumolang, menegaskan bahwa proses pleno rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tetap sah meskipun ada saksi dari pasangan calon yang tidak menandatangani hasil pleno tersebut.

"Meski ada saksi paslon yang tidak menandatangani hasil pleno, proses ini tetap berjalan sebagaimana mestinya. Itu sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sumolang, usai Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemungutan suara ulang tingkat Kabupaten serta penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi Jumat (11/4/2025). 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan PSU, khususnya kepada Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungan penuh, serta kepada TNI dan Polri yang telah mengawal dan mengamankan seluruh proses, baik pada pemungutan suara saat Pilkada maupun saat PSU tanggal 9 kemarin," ucapnya.

Terkait dengan penetapan calon terpilih, Sumolang menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu selama tiga hari usai pleno hasil PSU untuk memastikan tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada sengketa, maka penetapan calon terpilih akan segera dilakukan.

"Jika dalam tiga hari tidak ada gugatan masuk ke MK, maka kami bisa melaksanakan pleno penetapan calon terpilih sekitar hari Selasa atau Rabu mendatang," tambahnya.

Sumolang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Talaud untuk tetap menjaga keamanan dan suasana kondusif, serta tidak terpecah akibat perbedaan pilihan politik.

"Kepada masyarakat, mari kita jaga keamanan dan kondusivitas. Pilkada hanya berlangsung sekali dalam lima tahun. Biarlah persaudaraan, kekeluargaan, dan persahabatan tetap terjaga," pungkasnya. (Ezra/fn)