Wali Kota Tomohon Peringatkan Pejabat Soal Risiko Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Daerah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Wali Kota Tomohon Peringatkan Pejabat Soal Risiko Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat menyampaikan arahan (Foto: ist)

Caroll Senduk tekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas di hadapan peserta sosialisasi pencegahan korupsi bersama Kejari Tomohon.

Sulut24.com, TOMOHON - Wali Kota Tomohon Caroll Senduk pada Senin (7/7), mengingatkan para pejabat pengelola keuangan daerah agar berhati-hati dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran guna menghindari permasalahan hukum. Peringatan ini disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang digelar Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau dan diikuti pejabat eselon II, camat, serta lurah se-Kota Tomohon.

“Jika dikelola dengan baik, keuangan daerah tidak akan menimbulkan permasalahan hukum. Sebaliknya, pengelolaan yang buruk akan menjadi bumerang bagi pelakunya,” ujar Caroll Senduk dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghambat pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh pejabat pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pengelola keuangan lainnya harus bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme.

“Upaya preventif adalah tindakan yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi. Dengan pencegahan yang kuat, penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan bahkan dicegah sejak dini,” tambahnya.

Wali Kota Caroll juga mengutip arahan Jaksa Agung RI yang ia dengarkan saat menghadiri retreat kepala daerah di Magelang pada Februari lalu. Ia mengajak semua pihak menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari asas pemerintahan yang baik.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Hukum Setdakot Tomohon, Berny Mambu, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah preventif pencegahan korupsi, yang sejalan dengan program prioritas nasional.

Di akhir acara, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon atas dukungan melalui pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Indonesia menempati peringkat ke-115 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024 versi Transparency International, yang menunjukkan perlunya penguatan pencegahan di level daerah. (fn)