Ketua LSM RAKO Soroti Ketidakhadiran Kepala BWS Sulawesi atas Pemanggilan Kejari Kotamobagu - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ketua LSM RAKO Soroti Ketidakhadiran Kepala BWS Sulawesi atas Pemanggilan Kejari Kotamobagu

Ketua LSM RAKO Harianto Nanga (Foto: sulut24/fn)

Pemanggilan terkait dugaan korupsi proyek pengendali sedimen DAS Milangodaa, berlandaskan hasil audit BPK RI.

Sulut24.com, MANADO - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) menyoroti ketidakhadiran Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I setelah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu terkait dugaan korupsi proyek bangunan pengendali sedimen Daerah Aliran Sungai (DAS) Milangodaa.

Pemanggilan itu didasarkan pada laporan RAKO dengan surat Nomor: 002/LP/RAKO/III/2025 tertanggal 10 Maret 2025, yang merujuk pada Hasil Audit BPK RI dengan tujuan tertentu No.7/LHP/XVI/2023 di Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Provinsi Sulawesi Utara. Laporan tersebut diajukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dan dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu.

Kejati Sulut menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan korupsi lain, yakni Hasil Audit BPK RI No.7/LHP/XVII/2023 di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Sulut, telah ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sulut Nomor: Print-05/P.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 05 Mei 2025. Dalam waktu dekat, pihak-pihak terkait akan dijadwalkan pemanggilan.

Ketua LSM RAKO, Harianto Nanga, menyayangkan ketidakhadiran Kepala BWS Sulawesi dalam pemanggilan tersebut.

“Ketidakhadiran Kepala BWS Sulawesi di Kejari Kotamobagu tentu menimbulkan pertanyaan publik. Kami berharap aparat penegak hukum dapat bersikap tegas dan memastikan semua pihak yang dipanggil hadir untuk memberikan keterangan,” ujar Harianto Nanga.

Di sisi lain, Kepala BWS Sulawesi I, Sugeng Harianto, menyatakan belum mengetahui adanya pemanggilan dari aparat penegak hukum.

Ia mengatakan bahwa akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut. 

Kasus dugaan korupsi di Balai Wilayah Sungai Sulawesi I menjadi sorotan karena terkait dengan proyek pengendali sedimen DAS Milangodaa yang didanai anggaran negara. LSM RAKO menilai hasil audit BPK RI menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum. (fn)