LSM RAKO: Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Sulut Harus Dibuka ke Publik - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM RAKO: Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Sulut Harus Dibuka ke Publik

Harianto Nanga (Foto: ist)

Penggunaan dana Rp. 125 miliar dinilai perlu diaudit dan diumumkan untuk menjaga kepercayaan publik.

Sulut24.com, MANADO – LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara dan Bawaslu Sulawesi Utara membuka pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp. 125 miliar kepada publik. 

Desakan ini disampaikan Ketua RAKO, Harianto Nanga, Senin (24/11), sebagai upaya mendorong transparansi anggaran penyelenggaraan pemilu.

Harianto mengatakan transparansi penting untuk memastikan pengelolaan dana hibah sesuai aturan. 

“Pertanggungjawaban harus dibuka ke publik supaya kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu dan pemerintah dapat terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, akuntabilitas anggaran Pilkada merupakan langkah strategis dalam pengawasan publik, apalagi dana tersebut sebagian besar bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Utara. 

RAKO menilai laporan penggunaan anggaran harus disampaikan secara terbuka sesuai regulasi pengelolaan keuangan negara dan pedoman penyelenggaraan Pilkada.

“Kami akan meminta KPU dan Bawaslu menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran. Ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mendukung program presiden serta gubernur,” kata Harianto.

Pemerintah daerah sebelumnya mengalokasikan dana hibah untuk kebutuhan tahapan Pilkada, termasuk logistik, pengawasan, dan operasional penyelenggara. 

Namun laporan resmi pascapelaksanaan dinilai perlu dipublikasikan agar masyarakat dapat ikut mengawasi. (fn)