Wiranto Kembali Tegaskan Polisi Tak Beri Izin Demo di Sekitar MK - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Wiranto Kembali Tegaskan Polisi Tak Beri Izin Demo di Sekitar MK



Sulut24.com - Jakarta, Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Menko Polhukam Wiranto kembali mengingatkan, bahwa tidak diperbolehkannya aksi massa di sekitar gedung MK.

"Ya pengamanan enggak saya jelaskan ya. Pokoknya kita tidak kasih izin untuk demonstrasi di sekitar MK ya. Kalau ada demonstrasi, berarti enggak ada izin," tegas Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Wiranto mengatakan, jika tak ada izin, maka bisa dibubarkan. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang.

"Kalau enggak ada izin, maka polisi berhak membubarkan. Ini semua ada di undang-undang ya, bukan polisi ngarang sendiri. Itu aja sederhana. Kita tunggu saja nanti," jelas Wiranto.

Ia menuturkan jika ada demonstrasi liar, pasti ada pihak-pihak yang menggerakkan. Dia menegaskan aparat akan mencari siapa di balik aksi tersebut.

"Kalau ada demonstrasi liar, saya katakan tentu ada sponsornya, ada yang menggerakkan. Yang bertanggung jawab mereka, nanti akan kita cari," ujarnya.

Sebelumnya, Polri mengambil sikap tegas terkait pengamanan saat putusan MK soal sengketa pilpres dibacakan, Kamis 27 Juni 2019 mendatang. Mereka tak mau kerusuhan seperti yang terjadi pada 21-22 Mei lalu terulang.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak memberikan izin demo di depan MK pada saat pembacaan putusan.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro Jaya, kepolisian tidak memberikan izin (aksi massa) di depan MK," ujar Tito di Ruppatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2019. (RD).