Pemerintah Tertibkan Pedagang Di Pasar Bayangan Dan Pasar Lama Melonguane - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemerintah Tertibkan Pedagang Di Pasar Bayangan Dan Pasar Lama Melonguane




Sulut24.com - Melonguane, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan penertiban terhadap pedagang yang menjadikan dua area di Melonguane sebagai lokasi pasar, Rabu (24/7/2019).

Penertiban yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja serta didukung oleh pihak Polsek Melonguane ini diawali dengan sambutan adat oleh tetua adat Melonguane.

Selain pedagang yang berjualan di area Boulevard, pemerintah juga melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di area pasar lama yang terletak di Kelurahan Melonguane Timur.

Camat Melonguane Oni Maliatja menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah bukanlah relokasi, melainkan penertiban.
"Ini bukan relokasi, tetapi penertiban," Tandas Camat yang akrab disapa Akang Tantu.

Kepada awak media Ibu Rin salah seorang pedagang yang berjualan di area Boulevard mengatakan semua pedagang yang berjualan di area tersebut sudah siap jika tiba-tiba pemerintah melakukan penertiban.

Tambahnya semua pedagang yang berjualan di area tersebut sudah mempunyai tempat di pasar baru yang disediakan oleh pemerintah.

"Kita semua sudah ada tempat di pasar yang baru, kita jualan disini cuma bentuk protes kepada pemerintah karena tidak menutup pasar lama, sehingga berdampak pada kami yang berjalan di pasar baru. Pendapatan kami berkurang karena pembeli masih pergi ke pasar lama," jelas Ibu Rin

"Hari ini Kami dengan senang hati direlokasi," lanjutnya.

Terkait ketersediaan lapak serta fasilitas di pasar yang disiapkan oleh pemerintah, Kabid Perdagangan Jamaludin Lupito mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap semua pedagang baik yang ada di area Boulevard serta di area pasar lama.

"Kita sudah melakukan pengecekan di lapangan, setiap pedagang sudah mendapat tempat. Jadi penataannya yang disini berjualan dipetak disana kita ditempatkan dipetak juga dan yang berjualan dengan menggunakan meja disana juga kita tempatkan di meja," Tandasnya.

Liputo mengatakan sebelumnya terdapat keluhan dari masyarakat terkait akses menuju pasar baru, keluhan tersebut terkait tarif transportasi dari pusat kota Melonguane menuju ke pasar baru yang terletak di dekat jalan Melonguane - Mala, serta adanya proyek pengerjaan jalan yang menggangu mobilitas masyarakat dari Melonguane dan Mala menuju pasar baru.

"Salah satu masalah, yaitu transportasi, Kemarin itu ada yang bayar bentor Rp 10.000 sehingga pulang pergi Rp 20.000," tutur Liputo

Terkait hal tersebut Liputo mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar menetapkan harga transportasi bentor dari Melonguane ke pasar tetap pada angka Rp 5000.
"Nanti tarifnya akan tetap sama yaitu Rp 5000 sekali naik," Tandasnya.

Liputo menambahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kontraktor agar proses pengerjaan jalan bisa dipercepat sehingga akses menuju pasar bisa lebih baik.

Liputo menambahkan salah satu tujuan para pedagang disatukan ke pasar Pemda agar mekanisme harga pasar dapat berjalan dengan baik. "Kalau sudah satu pasar maka mekanisme harga pasar akan berjalan dengan sendirinya," Tutur Kabid Perdagangan.

Kabid Perdagangan berharap para pedagang tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan membuat situasi antar pedagang serta pedagang dengan pemerintah menjadi tidak kondusif. "Pedagang dari manapun yang berjualan di daerah ini agar tidak mudah terprovokasi," ajak Liputo.
(FN)