Didukung Polsek Melonguane, Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang Di Pasar Lama - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Didukung Polsek Melonguane, Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang Di Pasar Lama



Anggota Satpol PP saat membongkar lapak pedagang di pasar lama Melonguane.

Sulut24 - Melonguane, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Talaud kembali melakukan penertiban terhadap pedagang di pasar lama Melonguane, Senin (23/9/2019).

Berbeda dengan penertiban sebelumnya yang mendapat perlawanan dari para pedagang, peneriban kali ini berjalan cukup lancar dan petugas Satpol PP yang didukung oleh personil Polsek Melonguane berhasil membongkar sebagian lapak pedagang.

BACA JUGA :
Binilang : Pedagang Jual Barito di Pasar

Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Jefri Bungkuran mengatakan bahwa pemerintah sudah lama membangun komunikasi dan menghimbau agar para pedagang tersebut mau mengikuti peraturan yang ada dan pindah untuk berjualan di pasar pemerintah.

"Pemerintah daerah sudah berusaha melakukan dialog dengan pedagang untuk mencari solusi terbaik, supaya tidak perlu ada yang merasa dihilangkan haknya sebagai masyarakat, para pedagang diminta agar merelokasi diri sendiri dan membongakar bangunan lapaknya sendiri, tapi hal itu tidak dilakukan oleh pedagang dengan sejuta alasan yang tidak dapat dipahami," ujar Bungkuran.

Anggota Sapol PP saat membongkar lapak pedagang.

Bungkuran mengatakan pihaknya akan terus berupaya membongkar sejumlah lapak yang ada di pasar lama Melonguane, karena penertiban tersebut merupakan arahan langsung dari Plh Bupati Kepulauan Talaud Adolf Binilang dan untuk menegakan aturan, yaitu perda tentang tata ruang dan perda tentang ketentraman dan ketertiban.

"Penertiban ini belum akan dihentikan sampai benar-benar tertib dan semua pedagang berhasil direlokasi ke pasar yang telah dibangun oleh pemerintah," ucap Bungkuran.

BACA JUGA :
Gagola : Relokasi Pedagang Pasar Lama Sudah Sesuai Aturan

Lebih lanjut Bungkuran menjelaskan bahwa dalam rencana tata ruang, area pasar lama tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau yang bertujuan untuk menunjang kegiatan  di pantai wisata kuliner yang lokasinya tak jauh dari area tersebut. "Area ini akan menjadi tempat untuk bersosialisasi antar warga kota dan masyarakat pada umumnya," tutup Bungkuran.
(Koldius Maratade)