Tokoh Masyarakat Talaud Soroti Kisruh APBD 2025, Dampak ke Gaji PNS dan Ruang Fiskal 2026 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tokoh Masyarakat Talaud Soroti Kisruh APBD 2025, Dampak ke Gaji PNS dan Ruang Fiskal 2026

Irwan Hasan (Foto: ist)

Irwan Hasan menilai kegagalan penetapan APBD Perubahan 2025 memperburuk kondisi fiskal dan menggerus fungsi anggaran sebagai pendorong ekonomi daerah.

Sulut24.com, TALAUD - Tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud, Irwan Hasan, SE., M.Th, menyoroti kisruh penetapan APBD 2025 dan belum disahkannya APBD Perubahan 2025 yang berdampak pada keterlambatan pembayaran sebagian gaji PNS, serta mempersempit ruang fiskal daerah menjelang 2026.

Irwan, yang juga dikenal sebagai tokoh agama, menyatakan persoalan APBD tersebut telah meluas dan dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama aparatur sipil negara dan kelompok rentan yang bergantung pada belanja daerah.

“APBD bukan sekadar deretan angka, melainkan instrumen kebijakan yang mengandung tanggung jawab moral,” kata Irwan dalam tulisannya yang diunggah di laman Facebook pribadinya, Rabu (17/12). “Ketika pengelolaannya kacau, rakyat yang pertama kali menanggung dampaknya.”

Menurut dia, alih-alih mendorong daya beli dan membuka lapangan kerja, APBD 2025 justru memicu ketidakpastian ekonomi daerah akibat arah belanja yang dinilai tidak jelas dan mudah berubah.

Ia menegaskan bahwa APBD merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara adil, jujur, dan sesuai peruntukan. “Tanpa kebohongan, tanpa saling lempar tanggung jawab, dan tanpa penyimpangan,” ujarnya.

Irwan mengungkapkan data fiskal daerah menunjukkan belanja fleksibel Kabupaten Kepulauan Talaud pada 2024–2025 tersisa kurang dari 15% dari total belanja, akibat dominasi belanja wajib dan program-program populis dengan dampak produktif yang terbatas.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat APBD 2026 berpotensi kehilangan fungsi sebagai instrumen stabilisasi dan distribusi ekonomi, terlebih jika strategi pertumbuhan masih bertumpu pada utang tanpa orientasi produktif.

“Pengalaman 2024 yang berlanjut ke 2025 membuktikan bahwa kebijakan berutang tanpa arah yang jelas adalah blunder besar,” kata Irwan. “Ini bisa mengunci ruang fiskal untuk tahun-tahun berikutnya.”

Ia berharap penyusunan APBD 2026 dapat mengutamakan belanja produktif, seperti penguatan institusi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan ketimpangan sosial melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

“Talaud adalah Porodisa. Tidak sepantasnya daerah ini terus tertinggal karena salah kelola dan kepentingan sempit,” ujar Irwan. “Mari ambil peran dan tanggung jawab bersama.” (ep)