Godfried Timpua: APBD Perubahan Mandek, Masa Depan Pelayanan Publik Talaud Dipertaruhkan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Godfried Timpua: APBD Perubahan Mandek, Masa Depan Pelayanan Publik Talaud Dipertaruhkan

Godfried Timpua (Foto: ist)

Kisruh Eksekutif–Legislatif Dinilai Ancam Pembangunan, Pelayanan Publik, dan Hak Ekonomi Warga Talaud.

Sulut24.com, MANADO - Tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud sekaligus mantan Anggota DPRD Talaud, Godfried Timpua menyampaikan keprihatinan mendalam atas gagalnya penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. 

Menurutnya, kegagalan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan serta buruknya etika politik para pemangku kebijakan daerah.

Godfried menilai, di tengah kebutuhan masyarakat akan kepastian pembangunan, pelayanan dasar, dan respons cepat terhadap kondisi ekonomi serta sosial, eksekutif dan legislatif justru terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik yang mengorbankan rakyat.

“APBD Perubahan sejatinya adalah instrumen koreksi untuk memperbaiki kekeliruan perencanaan awal, menyesuaikan kondisi riil di lapangan, serta menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Ketika ini gagal ditetapkan, yang lumpuh bukan hanya birokrasi, tetapi juga harapan rakyat Talaud,” ujar Godfried.

Ia menegaskan, dampak kegagalan tersebut sangat dirasakan masyarakat, termasuk terhambatnya pembangunan yang merata, pelayanan publik yang bermartabat, serta kepastian hak-hak ekonomi seperti pendapatan ASN, P3K, pekerja sektor swasta, dan tenaga pelayanan publik lainnya.

Lebih lanjut, Godfried menyebut kondisi ini menunjukkan minimnya tanggung jawab konstitusional para pemimpin daerah. Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD seharusnya hadir sebagai pelayan publik yang mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan ego maupun kelompok politik tertentu.

“Kepulauan Talaud tidak kekurangan sumber daya manusia. Yang kurang adalah keberanian moral untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya,” tegasnya.

Godfried juga mengingatkan bahwa kegagalan penetapan APBD Perubahan 2025 harus menjadi alarm serius bagi demokrasi di daerah. 

Jika tidak segera dibenahi dengan kejujuran, tanggung jawab, dan keberpihakan pada rakyat, maka masyarakat Talaud akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan.

Menutup pernyataannya, Godfried mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk kembali pada nilai-nilai kearifan lokal dan semangat kebersamaan demi menjaga masa depan Porodisa negeri tercinta Kepulauan Talaud. (ep)