Rusak Rumah Tetangga Komplek Dengan Sajam, MW Diringkus Tim URC Totosik Tomohon - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Rusak Rumah Tetangga Komplek Dengan Sajam, MW Diringkus Tim URC Totosik Tomohon


Pelaku MW saat diamankan di Mapolres Tomohon.

Sulut24 - TOMOHON, Tim Unit Respon Cepat (URC) TOTOSIK Tomohon mengamankan MW (25) warga Kelurahan Paslaten I,  Kecamatan Tomohon Timur pelaku pengrusakan rumah dengan senjata tajam, Senin (9/9/2019).

Komandan Tim URC Bribka Yanny Watung mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (9/9) pukul 20.00 wita, sesaat setelah kejadian.

Tambahnya, berdasarkan keterangan pelaku, pada saat itu pelaku baru saja pulang usai pesta miras, dalam perjalanan pulang pelaku mendengar suara berisik di komplek rumahnya, lalu pelaku menegur orang-orang yang dianggap menimbulkan suara berisik tersebut dengan kalimat "woi jangan ribut" dengan suara agak lantang.

Mendengar teguran tersebut, Sandi Gani yang berada di lokasi merasa tersinggung dan langsung mengajak pelaku untuk berkelahi.

Pelaku MW kemudian merespon tantangan tersebut dengan mengambil batu dan mengancam akan melempar batu tersebut kepada Gani. Merasa terancam Gani kemudian lari dan masuk ke dalam rumahnya.

Merasa curiga Gani akan mengambil senjata tajam, MW juga kembali ke rumahnya dan mengambil senjata tajam jenis parang kemudian kembali ke rumah Gani.

Sesampainya di rumah tersebut, ternyata Gani sudah tidak berada di rumahnya. Merasa kesal karena orang yang dicari tiadak ada, MW kemudian meluapkan amarahnya dan merusak pintu rumah milik Gani dengan parang yang dibawanya.

Usai melakukan pengrusakan tersebut, tersangka langsung kembali kerumahnya. Tak lama berselang tersangka yang berkerja sebagai buruh bangunan tersebut langsung diamankan Tim Unit Respon Cepat (URC) TOTOSIK. Tersangka kemudian digelandang  ke Mapolres Tomohon.

Kapolres Tomohon, AKBP Raswin B Sirait melalui Kasubag Humas Polres Tomohon, Iptu Johny Kreysen ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sudah diamankan ke Mapolres Tomohon. Selanjutnya akan dilakukan proses sesuai aturan,” tandasnya.
(Petra Pangemanan)