SBSI Sulut Negosiasikan Kesejahtraan Buruh Di PT. Asegar Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

SBSI Sulut Negosiasikan Kesejahtraan Buruh Di PT. Asegar Minut


SBSI Sulut bersama pemilik PT. Asegar. 

Sulut24 - Minahasa Utara, Serikat Buruh Sejahterah Indonsia Sulawesi Utara (SBSI) Melakukan Negosiasasi Penyelesaian Masalah Perburuhan di PT. Asegar, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (18/9/2019).

Dalam negosiasi tersebut, Ketua kordinator SBSI Sulawesi Utara lucky Sanger menyampaikan poin-poin tuntutan kepada pemilik PT. Asegar Ade Abidin, poin tuntutan tersebut diantaranya adalah segera membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar hak-hak buruh/pekerja yang sudah tergabung dalam PK SBSI PT. Asegar dapat dijamin sebagaimana akan diataur dalam PKB.

Negosiasi yang mengambil tempat di rumah makan Dodoku 88 Airmadidi tersebut menghasilkan berbagai kesepakatan antara pihak SBSI dengan PT. Asegar, diantaranya pembatalan rencana aksi demo yang akan digelar pada Kamis (19/9).

"Rencana SBSI untuk melalukan demo dan mogok kerja yang direncanakan pada Kamis (19/9) dibatalkan sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar Sanger.

Pembatalan rencana aksi tersebut disambut baik oleh pimpinan PT. Asegar "Manajemen perusahaan sangat berterimah kasih kepada SBSI korwil Sulut karena telah menerima negosiasi serta melakukan pembatalan demo dan mogok kerja dari karyawan PT. Asegar," kata Abidin.

Lebih lanjut, Abidin mengatakan pihak perusahaan akan memenuhi semua tuntutan para pekerja di perusahaan yang telah disetujui bersama.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Korwil Lucky M. Sanger dan Paulus A. Sembel, Sekretaris Korwil Maarthen Lombogia, Anggota MPW Benny Londa, Wakil Ketua Bidang Humas Stenly Pakasi,
Ketua LBH Buruh Novie Kolinug SH dan Aldrin Kaparang SH, Ketua DPC FSBSI Minahasa Utara Daniel Walansendouw serta Kasat intelkam Polres Minut Iptu Sonny Tandisau SIK.
(Steven Maradia)