Mulai 23 Oktober, Satlantas Polres Kepulauan Talaud Akan Gelar Ops Zebra - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Mulai 23 Oktober, Satlantas Polres Kepulauan Talaud Akan Gelar Ops Zebra


Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Iptu Sutrisno

Sulut24.com - Talaud, Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Kepulauan Talaud akan menggelar Operasi Zebra yang akan dimulai pada Rabu (23/10/2019) besok.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Prasetya Sejati melalui Kepala Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Talaud Iptu Sutrisno mengatakan berdasarkan surat telegram dari Kapolda, Operasi Zebra akan digelar pada Rabu 23 Oktober 2019 sampai Selasa 5 November 2019.

"Sesuai surat telegram dari Kapolda Sulut, No. Pol. ST/2718/X/OPS.1.1/2019 tentang pelaksanaan Operasi Zebra Samrat tahun 2019, dan Operasi Zebra ini akan digelar, mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan tanggal 5 November," ujar Kasat, Senin, (21/10/2019) di Mapolres Kepulauan Talaud.

Kasat menuturkan, operasi tersebut akan menyasar semua jenis kendaraan baik roda dua, roda tiga yaitu becak motor (Bentor) dan roda empat.

Tambahnya, target operasi meliputi pemeriksaan pada 8 item pelanggaran saat berkendara, terutama pengendara dibawah umur dan sampai pada kelengkapan surat serta persyaratan-persyaratan kendaraan lainnya.

"Utamanya adalah pertama, pengendara di bawah umur, berikut helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kelengkapan administrasi perorangan dan surat kendaran, mengemudi tidak wajar atau saat mengemudi menggunakan telepon genggam (Hp) atau pun dalam kondisi mabuk, berboncengan lebih dari satu, persyaratan teknis mulai dari Lampu, Spion Kenalpot dan lain-lain, sampai pada Rambu Marka dan melawan arah," jelas Kasat.

Untuk itu, Kasat meminta kerjasama dari semua pihak agar dapat mematuhi semua persyaratan pengendara dan kendaraan.

Kasat juga meminta agar para orang tua tidak membiarkan anak dibawah umur berkendara, terlebih menggunakan kendaraan roda dua sebab tidak diperbolehkan oleh aturan dan paling utama agar terhindar dari kecelakaan lalulintas.

"Saya sangat berharap kerja sama yang baik, terutama para orang tua agar dapat memperhatikan larangan item pertama dimana aturan melarang pengendara di bawah umur. Selain belum layak memiliki SIM, juga menjaga anak kita agar terhindar dari kecelakaan sebab dimana-mana aspal itu keras," ucap Kasat Lantas.

Selain itu, Kasat juga menghimbau agar pengandara kendaraan bermotor agar menghargai hak-hak pejalan kaki guna tertibnya lalulintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
(FN)