Pemkot Bitung Gelar Rakor Penanganan Bencana
Peserta rakor penguatan penanganan bencana daerah. |
Sulut24.com – Bitung, Pemerintah Kota Bitung menggelar rapat
koordinasi penguatan penanganan bencana daerah di kantor Walikota Bitung, Senin
(30/9/2019).
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli
Bidang Hukum dan Politik Give Mose, Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban menyampaikan bahwa bahwa dalam upaya
meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana, semua pihak harus
memperhatikan pengintegrasian penanggulangan bencana sebagai prioritas dalam
rencana pembangunan jangka menengah daerah dan menjabarkannya ke dalam rencana
strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan organisasi perangkat
daerah terkait.
“Rakor ini kiranya dapat memberikan input dalam rangka
harmonisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan tugas
dan fungsi penanggulangan bencana di daerah,” ucap Mose mewakil Walikota.
Walikota melalui staf ahli Staf Ahli Bidang Hukum dan
Politik menambahkan, penyelenggaraan penanggulangan bencana harus juga
memperhatikan dukungan anggaran yang memadai dan secara cepat, tepat dan
bertanggung jawab. “Tentu sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Keuangan dan
pelaporan keuangan secara akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,”
tuturnya
Untuk itu Walikota mengajak kepada semua pihak agar
menjadikan rakor tersebut sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas data
informasi dan pelaporan kejadian bencana melalui optimalisasi pemanfaatan pusat
pengendalian operasi (Pusdalops) dan peralatan teknologi informasi komunikasi.
“Dengan adanya rakor ini, kita akan memiliki acuan untuk
menetapkan regulasi dan melaksanakan pengurangan risiko bencana melalui
peraturan daerah yang tentu tetap membuka peluang seluas-luasnya bagi
keterlibatan swasta dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan
penanggulangan bencana,” ucap Mose.
Pada kesempatan tersebut ketua Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bitung Steven Sumolang juga
menyampaikan hal-hal terkait penanggulangan bencana, diantaranya harus adanya
pencegahan sedini mungkin agar potensi bencana dapat diminimalisir.
Lanjutnya, saat ini sosialisasi sampai ke tingkat bawah
terkait dampak bencana khususnya kebakaran, dianggap masih belum maksimal. “Kedepannya
sosialisasi terkait dampak kebakaran lahan perlu disampaikan, terutama bagi
warga di sekitar hutan lindung,” tutur Sumolang.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan poin-poin kesepakatan
yaitu koordinasi antara pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota dalam
penanggulangan bencana harus terjalin dengan baik agar kegiatan pencegahan,
penanganan darurat maupun rehabilitasi dan rekontruksi dapat dilaksanakan
secarah terarah, tepat dan cepat.
Poin selanjutnya adalah penanggulangan bencana merupakan tugas bersama pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dengan melibatkan TNI, Polri dan seluruh unsur. Masyarakat juga harus siap memaksimalkanperan masing-masing secara optimal dalam mempercepat penanganan bencana secara menyeluruh.
Poin selanjutnya adalah penanggulangan bencana merupakan tugas bersama pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dengan melibatkan TNI, Polri dan seluruh unsur. Masyarakat juga harus siap memaksimalkanperan masing-masing secara optimal dalam mempercepat penanganan bencana secara menyeluruh.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Bagian
Kerawanan Sosial, Dampak Bencana, Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan
Sosial Biro Kesra Setda Provinsi Sulut Piter J Toad, Dandim 1310/Bitung yang
diwakili Kasdim 1310/Bitung Mayor Inf. Vino Onibala, Danramil 1310-01/Bitung Lettu
Inf Jullen T Kasihaeng, Kabag Ops Polres Bitung Kompol Marganda Aritonang, Kepala
Pelaksana BPBD Kota Bitung Drs. Robert R Wongkar, Tagana Kota Tomohon Jefri
Lontoh, Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bitung Robert P Koraag, Kadis
Kesehatan Kota Bitung Steven Suluh, jajaran ASN Pemkot Bitung, SKPD dan Tamu undangan lainnya.
Penulis : FN
Editor : Redaksi Sulut24