9 Tuntutan Kepada Pemerintah Di Aksi Kamisan LBH Dan Mahasiswa Manado - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

9 Tuntutan Kepada Pemerintah Di Aksi Kamisan LBH Dan Mahasiswa Manado


Peserta aksi Kamisan saat melakukan orasi 
Selut24.com – Manado, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) – Lembaga Bantuan Hukum Manado (LBH Manado) menggelar Aksi Kamisan di Tugu Zero Point pusat kota Manado pada Kamis (14/11/2019).

Selain LBH, aksi tersebut juga turut diikuti oleh para mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Manado baik yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan maupun yang tidak tergabung.

Pada aksi Kamisan tersebut terdapat 9 poin tuntutan yang disampiakan oleh para peserta aksi kepada pemerintah, diantaranya adalah menolak reklamasi pantai di Manado Utara serta menolak hadirnya kelapa sawit di Sulawesi Utara.

Ditemui saat aksi usai, Dwiki selaku humas aksi mengatakan bahwa alasan LBH dan mahasiswa menolak reklamasi dan kelapa sawit karena dianggap merugikan masyarakat sekitar.

“Reklamasi itu akan menggusur hak-hak rakyat sekitar seperti rumah, setelah digusur rakyat itu akan kemana? rakyat sudah tidak ada tempat lagi,” tandas Dwiki.

Dwiki menambahkan memang ada perjanjian ganti rugi dari pemerintah kepada masyarakat sekitar, namun Ia mengatakan dari hasil pengecekan dilapangan ternyata baru beberapa kepala keluarga yang menerima ganti rugi dari pemerintah.

Salah seorang peserta aksi melakukan orasi
Lebih lanjut terkait kehadiran sawit di Sulawesi Utara tepatnya desa Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, Dwiki mengatakan hal itu sangat merugikan masyarakat karena akan menggusur para petani yang sebelumnya bercocok tanam di wilayah yang akan dijadikan kebun kelapa sawit tersebut.

“Sawit ini merampas hak-hak rakyat, misalnya perkebunan rakyat. Yang dulu rakyat menanam disitu, tapi saat ini tidak bisa lagi. Ketika ada rakyat yang mengaku bahwa dari dulu sering menanam di wilayah ini, rakyat tersebut akan diintimidasi seperi sebelumnya. Dulu pernah terjadi penangkapan dan pemenjaraan yang menimpa rakyat di desa tersebut,” terang Dwiki.

Selain kedua masalah tersebut, isu pelanggaran HAM masa lalu juga masih terus disuarakan oleh peserta aksi. Dalam orasinya, secara bergantian para peserta aksi menuntut pemerintah di bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo agar segera menyelesaikan dan membuka ke publik kasus-kasus pelanggaran HAM dan pembunuhan para aktivis HAM diantaranya Munir dan Wiji Tukul.

Berikut 9 poin lengkap tuntutan peserta aksi Kamisan kepada pemerintah :

1      1. Batalkan kenaikan BPJS
2      2. Usut  tuntas tragedi semanggi
3    3.. Selesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu seperti pembantaian massal 1965-1966 terduga PKI, tragedi Trisaksi, tragedi Biak berdarah di Papua, pembunuhan Munir,  Marsinah, Wji Tukul dan lain-lain.
4    4. Bebaskan tanpa syarat tahanan politik Papua, termasuk Surya Anta
5    5. Hentikan tindakan represif dan kriminalisasi oleh aparat Kepolisian terhadap mahasiswa, jurnalis,  dan masyaraakat pro demokrasi.
6    6. Hentikan mobilisasi militer baik TNI maupun Polri di Papua
7    7. Sahkan; RUU penghapusan kekerasan seksual, RUU perlindungan pekerja rumah tangga dan RUU masyarakat adat.
8    8. Tolak reklamasi pantai di Manado Utara
9    9. Tolak sawit di Sulawesi Utara.
(Fn)