9 Tuntutan Kepada Pemerintah Di Aksi Kamisan LBH Dan Mahasiswa Manado
Peserta aksi Kamisan saat melakukan orasi |
Selut24.com – Manado, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI) – Lembaga Bantuan Hukum Manado (LBH Manado) menggelar Aksi
Kamisan di Tugu Zero Point pusat kota Manado pada Kamis (14/11/2019).
Selain LBH, aksi tersebut juga turut diikuti oleh para
mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Manado baik yang tergabung dalam
organisasi kemahasiswaan maupun yang tidak tergabung.
Pada aksi Kamisan tersebut terdapat 9 poin tuntutan yang
disampiakan oleh para peserta aksi kepada pemerintah, diantaranya adalah
menolak reklamasi pantai di Manado Utara serta menolak hadirnya kelapa sawit di
Sulawesi Utara.
Ditemui saat aksi usai, Dwiki selaku humas aksi mengatakan
bahwa alasan LBH dan mahasiswa menolak reklamasi dan kelapa sawit karena
dianggap merugikan masyarakat sekitar.
“Reklamasi itu akan menggusur hak-hak rakyat sekitar seperti
rumah, setelah digusur rakyat itu akan kemana? rakyat sudah tidak ada tempat
lagi,” tandas Dwiki.
Dwiki menambahkan memang ada perjanjian ganti rugi dari pemerintah
kepada masyarakat sekitar, namun Ia mengatakan dari hasil pengecekan dilapangan
ternyata baru beberapa kepala keluarga yang menerima ganti rugi dari
pemerintah.
Salah seorang peserta aksi melakukan orasi |
Lebih lanjut terkait kehadiran sawit di Sulawesi Utara
tepatnya desa Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, Dwiki mengatakan hal itu
sangat merugikan masyarakat karena akan menggusur para petani yang sebelumnya
bercocok tanam di wilayah yang akan dijadikan kebun kelapa sawit tersebut.
“Sawit ini merampas hak-hak rakyat, misalnya perkebunan
rakyat. Yang dulu rakyat menanam disitu, tapi saat ini tidak bisa lagi. Ketika
ada rakyat yang mengaku bahwa dari dulu sering menanam di wilayah ini, rakyat
tersebut akan diintimidasi seperi sebelumnya. Dulu pernah terjadi penangkapan
dan pemenjaraan yang menimpa rakyat di desa tersebut,” terang Dwiki.
Selain kedua masalah tersebut, isu pelanggaran HAM masa lalu
juga masih terus disuarakan oleh peserta aksi. Dalam orasinya, secara bergantian para peserta aksi
menuntut pemerintah di bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo agar segera
menyelesaikan dan membuka ke publik kasus-kasus pelanggaran HAM dan pembunuhan
para aktivis HAM diantaranya Munir dan Wiji Tukul.
Berikut 9 poin lengkap tuntutan peserta aksi Kamisan kepada
pemerintah :
1
1. Batalkan kenaikan BPJS
2 2. Usut tuntas
tragedi semanggi
3 3.. Selesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
masa lalu seperti pembantaian massal 1965-1966 terduga PKI, tragedi Trisaksi,
tragedi Biak berdarah di Papua, pembunuhan Munir, Marsinah, Wji Tukul dan
lain-lain.
4 4. Bebaskan tanpa syarat tahanan politik Papua,
termasuk Surya Anta
5 5. Hentikan tindakan represif dan kriminalisasi
oleh aparat Kepolisian terhadap mahasiswa, jurnalis, dan masyaraakat pro
demokrasi.
6 6. Hentikan mobilisasi militer baik TNI maupun
Polri di Papua
7 7. Sahkan; RUU penghapusan kekerasan seksual, RUU
perlindungan pekerja rumah tangga dan RUU masyarakat adat.
8 8. Tolak reklamasi pantai di Manado Utara
9 9. Tolak sawit di Sulawesi Utara.
(Fn)