Banyak Baliho, Spanduk Dan Stiker Menyalahi Aturan, Kinerja Bawaslu Minut Dipertanyakan
Johni Panambunan Toko Pemuda Minut |
Sulut24.com - Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Minut diminta turun tangan, untuk menertibkan pemasangan alat peraga kampanye seperti Baliho, spanduk maupun stiker, para bakal calon Bupati, yang diduga menyalahi aturan.
"Apa guna ada lembaga pengawas pemilu, trus kinerja tidak becus, sebaiknya Bawaslu Minut, turun tangan menertibkan alat peraga kampanye yang menyalahi aturan tersebut," ujar Johni Panambunan Tokoh Pemuda Minut ini.
Menurut Johni Panambunan pemasangan Baliho maupun Spanduk di Rumah Ibadah, sangat jelas menyalahi aturan dan herannya tidak ada penindakkan yang tegas dari Bawaslu Minut.
"Jangan sampai dugaan Bawaslu Minut "masuk angin" benar, untuk itu mari kita kawal bersama Pilkada Minut ini, agar dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan yakni menuju Pilkada Minut bebas, jujur dan adil,"
Dibagian lain terkait rekrutmen Panwascam. Menurut Panambunan lembaga yang seharusnya mengedepankan independensial justru saat ini disenyalir sudah terkontaminasi, dengan suksesi Pilkada Minut 2020 mendatang.
"Selain Pengurus Parpol, ada juga Panwascam yang lolos di umumkan Bawaslu Minut, yang diduga pendukung salah satu bakal Calon Bupati Minut," ujar Panambunan yang dikenal vocal ini.
Johni Panambunan mengatakan tanah sengketa yang viral saat ini di Medsos, telah melibatkan salah satu oknum Panwascam, yang di duga pendukung salah satu bakal calon bupati.
"Ada oknum Panwascam yang lolos, disenyalir merupakan pendukung salah satu bakal calon bupati Minut dan saya memiliki bukti tersebut,"
Sementara itu Bawaslu Minut ketika di konfirmasi Sulut24.com (20/12/2019) tidak berada di tempat.
Menurut salah satu stafnya, Pimpinan dan anggota Bawaslu minut saat ini sedang keluar dan tidak berada ditempat.
(Joyke)