HAB Ke-74, Menteri Agama: Siapapun Tidak Boleh Lakukan Propaganda Anti Agama - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

HAB Ke-74, Menteri Agama: Siapapun Tidak Boleh Lakukan Propaganda Anti Agama


Praseno Hadi saat membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia

Sulut24.com - Manado, Kementrian Agama Wilayah Sulawesi Utara menggelar upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-74 di lapangan Mandrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado pada Jumat (3/1/2020).

Upacara tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara Praseno Hadi yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia, Praseno Hadi mengatakan bahwa negara menjamin kebebasan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing.

Peserta upacara memperingati Hari Amal Bakti ke-74

"Undang-Undang Dasar negara kita, pasal 29 menegaskan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," ucap Hadi.

Untuk itu, lanjutnya, dalam negara pancasila tidak diperkenankan melakukan propaganda anti agama.

"Dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan
propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda," tegas Menteri Agama dalam sambutan yang dibacakan Hadi

"Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan
ideologi negara," lanjutnya.

Melanjutkan sambutan Menteri Agama, Hadi mengatakan spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama. Namun sebaliknya, penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme.

"Keshalehan beragama dan loyalitas bernegara harus saling mendukung satu sama lain," tandasnya.

Untuk itu dalam memperingati Hari Amal Bakti ke-74, Menteri Agama meminta kepada seluruh jajaran kementrian agama untuk memperhatikan 6 hal yaitu :

1. Pahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara.

2. Jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan.

3. Tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan.

4. Perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat.

5. Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan golongan.

6. Implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi
Keagamaan.

Pada kesempatan tersebut juga, turut diserahkan penghargaan Satya Lencana Karya Stya serta sertifikat prnghargaan lainnya kepada ASN di lingkungan kantor wilayah kementrian agama sulawesi utara, IAIN Manado, IAKN Manado serta Balai Diklat Keagamaan Manado.

Penyerahan penghargaan Satya Lencana Karya Stya

Turut hadir dalam upacara tersebut, kepala kantor kementrian agama wilayah Sulawesi Utara Dr. H. Abdul Rasyid, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenag Sulut
Hj. Irma Hunta, pejabat lingkup kanwil Sulut, para kepala kantor kementrian agama kabupaten/kota di Sulut, Rektor IAIN Manado, Rektor IAKN Manado serta seluruh ASN lingkup kemenag Sulut.
(Fn)