Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pilkada Sulut Tahun 2020 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pilkada Sulut Tahun 2020


Kasubbag Hukum Humas dan Hubungan antar Lembaga, Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Muhamad Ibrahim

Sulut24.com - Minahasa Utara
, Upaya Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara untuk menekan pelanggaran Pilkada Serentak 2020 telah disiapkan sejak dini.

Buktinya Bawaslu Sulut Selasa (18/2/2020) telah menggelar sosialisasi produk hukum pengawasan Pilkada Sulut tahun 2020, yang bertempat di Hotel Sutan Raja Maumbi Airmadidi.

Peserta yang melibatkan semua organisasi intra kampus seperti HMI, GMKI dan GMNI dan juga dari LSM / Ormas serta Insan PERS ini sempat alot, para peserta memberikan pertanyaan dan masukan terkait Pengawasan Pilkada serentak yang nantinya dilaksanakan 23 september mendatang.

Seperti Sekretaris Forjubir Minut Uky (Radio Trendy), Surahtman dari (HMI) dan Trius Abbas ( LMI ) dan juga peserta lainnya telah memberikan pertanyaan dan masukan terhadap kinerja Bawaslu didalam melakukan pencegahan dan penindakan     sebagai bentuk pengawasan Pilkada serentak 23 september nanti.


Sementara itu Kasubbag Hukum Humas dan Hubungan antar Lembaga, Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Muhamad Ibrahim mengatakan "Masukan dan pertanyaan kami sudah catat dan nantinya disampaikan kepada pimpinan kami," ucapnya.

"Semua pertanyaan dan masukan dari peserta  sudah kami catat untuk kami bawa ke forum untuk didiskusikan agar Bawaslu bisa menghasilkan konsep penanganan pelanggaran yang ideal itu seperti apa. Ini juga sebagai penegasan bahwa Bawaslu itu hadir sebagai bagian yang memastikan proses Pilkada itu berjalan jujur dan adil," ujar Muhamad Ibrahim.

"Menurut Muhamad Ibrahim banyak orang bertanya apakah memang bisa kita melakukan penegakan hukum berkeadilan? Karena yang namanya keadilan itu memperlakukan yang sama terhadap kasus yang sama," lanjutnya.

Muhamad Ibrahim mengatakan  penegakan hukum sulit dibayangkan mengingat masyarakat Sulut banyak aspek yang perlu dikaji, mulai dari pendekatan kultural, ras, dan golongan.

Menurut Muhamad Ibrahim dengan keragaman tersebut tidak ada lagi perbedaan dalam melakukan penegakan pelanggaran. Semua pelanggaran dalam pemilu menurutnya harus diselesaikan dengan pendekatan keadilan dan kesetaraan.
(Joyke)