Binilang: Pergeseran APBD Tidak Pengaruhi Pelayanan Publik - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Binilang: Pergeseran APBD Tidak Pengaruhi Pelayanan Publik


Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Ir. Adolf Binilang 

Sulut24.com - Talaud, Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Ir. Adolf Binilang mengatakan bahwa revisi Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2020 yang sedang berjalan mungkin untuk dilakukan.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (19/3/2020).

"APBD tahun 2020 Kabupaten Talaud yang sedang berjalan memungkinkan untuk di revisi, sebab ada ruang untuk itu dan akan di lakukan bersama DPRD pada bulan Maret dan April. Karena bulan Maret dan April adalah waktu yang pas untuk pergeseran anggaran," ucap Binilang.

Menurutnya pergeseran tersebut tidak akan mempengaruhi pelayanan publik  "Semua pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa dan tidak akan berpengaruh," jelasnya.

Menurutnya rencana pergeseran APBD telah dibahas dengan DPRD pada Selasa (17/3) dan hasilnya akan dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi.

"Saya akan mengkonsultasikan hasil diskusi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," tandas Binilang.

Terpisah, Kepala Bapelitbang Kabupaten Kepulauan Talaud Dr. Johanes B. Kamagi mengatakan revisi APBD merupakan hal yang biasa, sepanjang tidak melanggar aturan dan kewenangan.

"Namun hal ini sering terbenturan dengan tafsir yang berbeda antara pemerintah daerah dan DPRD. Maka sebaiknya dibawah ke pemerintah provinsi dan pusat untuk dikonsultasikan agar mendapatkan kejelasanya dan jalan keluar berdasarkan regulasi atau sistem yang berlaku," ucapnya.
(Koldius)