Humangi Minta Staf Bawaslu Bantu Pimpinan Dengan Kajian - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Humangi Minta Staf Bawaslu Bantu Pimpinan Dengan Kajian



Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Mustarin Humangi saat memberikan materi kepada peserta Rapat Kerja Teknis Subjek dan Unsur Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Di Provinsi Sulawesi Utara.

Sulut24.com - Manado, Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Mustarin Humangi mengingatkan kepada seluruh jajaran bawaslu kabupaten/kota khususnya Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran selalu memperhatikan dasar hukum dalam melakukan penindakan.

"Orang hukum harus legalistik, kita tidak bisa asal ngomong tanpa argumentasi tanpa dasar hukum. Begitu juga dengan tindakan hukum tindakan hukum itu butuh kepastian hukum," ucapnya pada sambutan sebelum membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Subjek dan Unsur Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Di Provinsi Sulawesi Utara. Di Hotel Aryaduta Manado, Senin (9/3/2020).

Menurut Humangi Bawaslu punya kekuatan penuh dalam melakukan pengawasan karena mempunyai lima belas koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran.

"Kita punya kekuatan penuh sebenarnya kalau kita bergerak bersama, kita punya lima belas koordinator divisi penanganan pelanggaran se-sulawesi utara yang saya anggap sudah sangat berpengalaman," ucapnya.

Tambahnya jika seluruh kabupaten kota bergerak maksimal maka presentasenya adalah seratus persen.

"Lima belas kabupaten/kota presentasinya seratus persen kalau seluruh kemampuan kita kerahkan secara bersama-sama berkaitan dengan penyelenggaraan kita atau pengawasan kita, maupun penanganan pelanggaran kita," tuturnya.

Lebih lanjut Humangi mengingatkan bahwa semua penyelenggara bahkan staf dan pegawai strukturan masuk dalam subyek Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

"Jangan kira staf kemudian tidak menjadi subyek DKPP, masuk juga. Pegawai struktural juga masuk. Semua yang ada dalam lembaga penyelengara Pemilu apakah KPU dan Bawaslu semua diawasi oleh DKPP," jelas Humangi.

Untuk itu Humangi mengatakan selalu menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh staf untuk terus belajar agar dapat memberikan bantuan kajian kepada para pimpinan bawaslu.

"Kajian dari staf tetap saya gunakan, apakah menjadi dasar dalam melakukan keputusan atau kemudian menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi kebijakan," tutur Humangi.

Diketahui pembukaan Rapat Kerja Teknis Subjek dan Unsur Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Di Provinsi Sulawesi Utara tersebut turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu dan diikuti oleh ketua dan jajaran bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
(Fn)