Pangellu Minta Jajaran Bawaslu Sulut Tetap Laksanakan Tugas Namun Waspadai Penyebaran Covid-19 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pangellu Minta Jajaran Bawaslu Sulut Tetap Laksanakan Tugas Namun Waspadai Penyebaran Covid-19


Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu 


Sulut24.com - Manado, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

Hal tersebut disampaikan Pangellu pada Selasa (17/3/2020). Namun, Komisioner Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulut meminta agar seluruh jajaran Bawaslu Sulut, mulai tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat kecamatan tetap waspada terhadap penyebaran virus corona (Covid-19).

"Tetap laksanakan tugas seperti biasa, terlebih dalam pengawasan atas tahapan yang sementara berlangsung," ucap Pangellu.

Pangellu meminta seluruh jajaran Bawaslu agar selalu memperhatikan prosedur pencegahan penyebaran covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Tetap mengikuti prosedur dari pemerintah supaya semua bisa terhindar. Tentunya juga sangat perlu mempersiapkan kesehatan diri masing-masing," tuturnya.

Pangellu juga menghimbau agar seluruh jajaran Bawaslu mengurangi pertemuan yang melibatkan banyak orang. Namun Pangellu mengingatkan agar tugas dan fungsi seperti sosialisasi pengawasan harus tetap dijalankan walaupun dengan cara yang berbeda.

Pangellu menambahkan pihaknya akan melakukan pemantauan langsung ke setiap Kabupaten/Kota serta Kecamatan guna memastikan kinerja jajaran bawaslu tetap optimal meski dilanda dengan isu virus corona yang menimpa Sulawesi Utara.

Diketahui saat ini Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 0070/K.Bawaslu/PR.03/III/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 Di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan.

Pangellu mengatakan dalam surat edaran tersebut sudah diatur berbagai hal terkait bagaimana strategi Bawaslu untuk tetap dapat menjalankam tugas pengawasan ditengah isu virus corona di berbagai daerah di Indonesia khususnya Sulawesi Utara.
(Fn)