Pemkab Minut Genjot Penerimaan Pajak Daerah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemkab Minut Genjot Penerimaan Pajak Daerah


Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Utara Petrus Macarau Bersama Bupati DR. Vonny Anneke Panambunan.

Sulut24.com - Minahasa Utara, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Utara saat ini terus menggenjot penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minut Petrus Macarau mengatakan untuk penerimaan pajak daerah pada bulan Januari dan Februari sudah mencapai angka Rp. 6.028.853.643 atau sudah sekitar 9,78 persen.

Data Realisasi Pajak Daerah Pemkab Minut
(Klik pada gambar untuk melihat lebih jelas)

Macarau menegaskan total target capaian perolehan pajak daerah tahun 2020 adalah 61.654.238.476 (enam puluh satu miliar, enam ratus lima puluh empat juta, dua ratus tiga puluh delapan ribu, empat ratus tujuh puluh enam rupiah).

“Enam miliar lebih ini adalah total penerimaan pajak daerah untuk bulan Januari hingga 21 Februari dan kami tetap optimis akan mencapai target,” ujar Macarau, Jumat (28/2/2020).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Utara Petrus Macarau

Menurut Macarau, dari total Rp 6.028.853.643 atau sekitar 9,78 persen ini adalah  perolehan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) berada pada posisi teratas dengan capaian Rp. 2.984.627.333 yang terdiri dari Rp. 2,981.287.755 dari PPJ sumber lain dalam hal ini PT. PLN dan PPJ yang dihasilkan sendiri (Genset) sebesar Rp. 3.339.578.

“Masih banyak sumber pendapatan yang belum tergarap dan semoga untuk target kedepan dapat terealisasi," tegas Macarau.
(Joyke)