Penanganan Covid-19, Bawaslu Minut Siap Realokasikan Dana Sisa Pilkada 2020 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Penanganan Covid-19, Bawaslu Minut Siap Realokasikan Dana Sisa Pilkada 2020


Anggota Bawaslu Minut Rahman Ismail

Sulut24.com - Minahasa Utara, Menanggapi hearing yang dilakukan komisi II DPR RI bersama Menteri dalam negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKKP RI pada senin 30 maret 2020, maka Bawaslu Minahasa utara melalui Kadiv pengawasan Rahman Ismail menuturkan demi keselamatan masyarakat Bawaslu Minut mendukung penuh keputusan rapat tersebut dan siap merealokasikan dana sisa NPHD Bawaslu Minut untuk membantu penanganan Covid-19 yang sampai saat ini belum terkendali.

“Jika hasil rapat telah memutuskan penundaan Pilkada dan meminta anggaran Pilkada direalokasikan untuk penanganan Covid 19, maka Bawaslu Minut siap merealokasikan dana sisa untuk penanganan Covid 19 jika itu terus mengalami peningkatan,” kata Ismail belum lama ini.

Menurut Ismail, anggaran Bawaslu Minut sudah dicairkan 6 Milyar, artinya masih ada 9 Milyar dari total 15 Milyar dana hibah Pilkada.

Ditambahkan wartawan senior nonaktif itu, keselamatan masyarakat adalah hal utama dan sisa dana 9 Milyar bisa dipakai untuk membantu masyarakat yang terdampak Pandemi virus Corona.

“Keselamatan masyarakat adalah utama, sisa dana 9 Milyar bisa dipakai untuk membantu masyarakat,” tutup Ismail sembari menambahkan jika Bawaslu Minut menunggu keputusan resmi dari Bawaslu RI.
(Joyke)